Banner

Terkait Rekomendasi Ganda, BPC HIPMI Seluma Dan Kaur Sepakat Rekomendasikan Yosia Yodan Balontum


SEPUTARHUKUM.COM, BENGKULU -
Berdasarkan hasil tahapan verifikasi panitia Musda HIPMi Provinsi Bengkulu terhadap surat rekomendasi ganda yang dikeluarkan 3 Badan Pengurus Cabang (BPC) yakni Seluma, Lebong dan Kaur mulai menemukan titik terang.

Hasilnya, 2 BPC HIPMI yakni Seluma dan Kaur akhirnya sepakat memutuskan merekomendasikan satu nama bakal calon Ketua Umum HIPMI yakni Yosia Yodan untuk maju sebagai calon Ketua Umum HIPMI periode 2024-2027. Sedangkan BPC Lebong dalam proses verifikasi yang masih berlangsung hingga berita ini ditayangkan. 

Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Kaur, Alifa Abdillah, saat dikonfirmasi usai mengikuti tahapan verifikasi, sepakat merekomendasikan nama Yosia Yodan untuk maju sebagai calon Ketua HIPMI.

"Dalam Peraturan Organisasi (PO) tidak ada larangan untuk memberikan dua rekomendasi. Pertimbangan kami adalah untuk menguji keseriusan para kandidat. Kami, BPC Kaur, memiliki lima suara, dan sedang menunggu hasil validasi dari OC dan SC untuk memastikan dukungan final. Namun sejauh ini kami menilai sosok pak Yosia Yodan calon yang tepat," tegas Alifa yang berlatarbelakang pengusaha media, Jumat sore (1/11).

Sementara itu, Ketua BPC HIPMI Kabupaten Seluma, Febri Nanda Putra Pratama, menegaskan bahwa pihaknya hanya mengeluarkan satu rekomendasi, yakni untuk Yosia Yodan. Febri menyatakan bahwa jika ada rekomendasi lain yang mengatasnamakan BPC Seluma, hal tersebut bukan berasal dari mereka.

“Kami dari BPC Seluma hanya memberikan satu rekomendasi untuk Yosia. Jika ada yang mengatakan kami mendukung Romio, itu tidak benar. Tanda tangan dan cap memang dari kami, namun rekomendasi resmi hanya untuk Yosia,” kata Febri, mengungkapkan dukungan tersebut didasarkan pada kedekatan emosional dan penilaian bahwa Yosia adalah kandidat yang layak.

Di sisi lain, Ketua Umum BPD HIPMI Provinsi Bengkulu, Undang Sumbaga, menambahkan bahwa OC dan SC sedang dalam proses verifikasi dan validasi data dukungan dari setiap BPC di provinsi ini.

"Yang jelas dalam PO tidak membenarkan BPC mengeluarkan surat rekomendasi ganda. Jadi hanya satu dukungan untuk menjaga kesesuaian dengan aturan yang berlaku," tegasnya

"Secara aturan, PO tidak memperbolehkan ada dua dukungan dari satu BPC. Hal ini yang sedang divalidasi oleh tim OC dan SC," tegasnya

Hasil verifikasi ini diharapkan mampu memastikan dukungan yang sah, sehingga proses pemilihan Caketum HIPMI Provinsi Bengkulu berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan pemimpin yang berkomitmen untuk memajukan organisasi.(red) 

Posting Komentar

0 Komentar