KEPAHIANG -- Pada Sabtu, (24/8/2024) Pengurus DPC PDI-P Kabupaten Kepahiang secara resmi menyerahkan formulir B1KWK kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati Zurdinata-Abdul Hafiz untuk maju dalam kontestasi Pilkada serentak tahun 2024.
Ketua DPC PDI-P Kepahiang, Edwar Samsi, dalam keterangannya menjelaskan penyerahan formulir B1KWK yang dikeluarkan Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI-P untuk diserahkan langsung pengurus DPC PDI-P Kepahiang kepada pasangan Zurdinata-Abdul Hafiz.
"Nah ini adalah salah satu bentuk komitmen kita kepada calon Bupati dan Wakil Bupati yang kita usung sudah melalui berbagai tahapan diantaranya tahap survei penelitian termasuk yaitu kita memperhitungkan kemungkinan dan peluang memenangkan Pilkada di tahun 2024," jelasnya.
Edwar berharap dengan dukungan ini agar Paslon Zurdinata-Abdul Hafiz Makanya dapat memenangkan dan PDI-P Kepahiang mulai dari tingkat kami perjuangan mulai daripada DPC hingga PAC serta pengurus di tingkat Desa dan Kelurahan harus memenangkan pasangan yang diusung.
"Saya instruksikan kepada seluruh anggota DPRD Kepahiang melalui fraksi PDI-P untuk wajib memenangkan pasangan kita dan kami akan memberikan sanksi bagi anggota DPRD fraksi PDIP yang tidak ikut mengkampanyekan dan memenangkan Paslon Zurdinata dan Abdul Hafiz,"paparnya.
Sementara itu, Zurdinata dalam keterangannya mengucapkan terimakasih kepada pengurus DPP PDI-P, Pengurus DPD PDI-P dan seluruh pengurus DPC PDI-P yang telah memberikannya dukungan rekomendasi B1KWK. Dengan keluarnya rekomendasi ini bisa memperlancar usaha meraih kemenangan dalam Pilkada di Kabupaten Kepahiang.(Damar)
0 Komentar