Banner

Operasi Keselamatan 2024, 11 Pelanggaran Jadi Target Polres Pesisir Barat


Seputarhukum.com, Pesisir Barat --
Polres Pesisir Barat menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2024. Ada 11 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Keselamatan Lalu Lintas. Senin (04/03/24) 

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra S.I.K.,M.H melalui Kasihumas Polres Pesisir Barat Ipda Kasiyono, S.E.,M.H mengatakan bahwa "Operasi Keselamatan Lalu Lintas digelar selama 2 pekan. Operasi digelar mulai hari ini, tanggal 4 Maret sampai dengan 17 Maret 2024." Ujarnya

"Operasi Keselamatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu, operasi ini juga untuk menciptakan Kamseltibcarlantas serta meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas." Kata Kasihumas

Berikut ini daftar 11 pelanggaran yang menjadi target selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024:

1. Berkendara menggunakan handphone.

2. Pengemudi/pengendara di bawah umur.

3. Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang.

4. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt.

5. Berkendara dalam pengaruh alkohol.

6. Berkendara melawan arus.

7. Berkendara melebihi batas kecepatan.

8. Kendaraan yang overdimension dan overloading.

9. Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

10. Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene).

11. Kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus/rahasia.

Kasihumas menghimbau kepada seluruh masyarakat saat berkendara untuk tertib berlalu lintas. Utamakan keselamatan saat berkendara, kita sayangi diri kita sendiri dan juga keluarga serta pengendara lainnya, sehingga tidak terjadi kecelakaan lalu lintas, untuk itu kita harus tertib dan taat aturan berlalu lintas. Pungkasnya

(Budi Irawan)

Posting Komentar

0 Komentar