Banner

Ormas JPKP Nilai Brutal, Terkait Pembayaran Seragam Sekolah SMPN 2 Krui Pakai Dana BOS


Seputarhukum.com. Pesisir Barat -
Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan ( JPKP ) Kabupaten Pesisir Barat menilai kebijakan yang telah  di lakukan Kepala Sekolah ( Kepsek ) SMPN 2 Krui beberapa saat lalu, keputusan yang gegabah dan keliru.

Pasalnya, Kepsek disinyalir telah melakukan pembayaran seragam sekolah dengan menggunakan dana  Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) dianggap brutal. Sebab, prihal tersebut sudah meyimpang dari tujuan, kegunaan serta manfaat dari dana BOS itu sendiri. 

Demikian ungkap MH. Bangsawan, di temui di sela kesibukannya, Selasa ( 6 /2/ 2024 ). Betapa tidak, imbuhnya, dana BOS yang di kucurkan pemerintah melalui APBN peruntukannya sudah jelas serta ada aturannya, yakni untuk membantu sekolah di seluruh Indonesia agar dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal " aturan peruntukanya kan sudah jelas ", kata Bangsawan.

Lebih jauh ia menjelaskan, kegunaan dana BOS tersebut pun sangat jelas, yakni di gunakan untuk biaya operasional sekolah seperti, gaji guru yang masih status honorer dan karyawan, kebutuhan belajar mengajar seperti buku dan alat tulis, serta keperluan lainnya seperti biaya listrik, air dan perawatan gedung. 

"Bukan untuk membayar seragam sekolah seperti yang di lakukan Kepsek SMPN 2 Krui, aturannya dari mana", dengan tegas Bangsawan mempertanyakan.

Oleh karenanya, lanjut Bangsawan, pihaknya sangat berharap agar aturan serta kegunaannya yang sudah sangat jelas dan terperinci di jalankan sebagaimana mestinya.

Terkait dengan adanya dugaan kuat, pemakaian dana BOS yang sudah menyimpang dari jalurnya, yakni di gunakan untuk membayar tunggakan seragam sekolah, dia meminta agar Aparat Penegak Hukum ( APH )seperti Inspektorat, Kepolisian dan Kejaksaan untuk mengusut masalah ini. 

Karena, hal tersebut di indikasikan ada unsur pidana di dalamnya yaitu pelanggaran aturan / sistem sebagaimana seharusnya. 

"APH, tolong diusut dengan tuntas masalah ini, agar kedepanya dana BOS itu, jangan pernah lagi ada penyimpangan. Baru kali pertama ihwal seperti ini terjadi di Pesisir Barat, memakai dana BOS tuk bayar utang seragam sekolah, bagaimana dana operasional sekolah dan lain-lainnya, jika dananya terpakai tuk membayar keperluan lain yang menyimpang dari aturan yang ada. Keputusan yang di ambil, aku anggap brutal dan memalukan...!", kecam Bangsawan. (Budi Irawan)

Posting Komentar

0 Komentar