Banner

Destita Khairilisani Komitmen Perjuangkan Perempuan dan Perlindungan Anak


KOTA BENGKULU, SEPUTARHUKUM.COM --
Calon Anggota DPD RI Provinsi Bengkulu nomor urut 5 apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M berkomitmen mengawal isu-isu perempuan dan perlindungan anak jika diamanahi menjadi perwakilan masyarakat sebagai anggota DPD RI.

Komitmen tersebut disampaikan Destita saat berkampanye di Kota Bengkulu. Selasa (02/1/23).

Disampaikan Destita, tak hanya berjuang di sektor pendidikan, UMKM, kesehatan, pelatihan, pembinaan, agama dan sosial, ia juga berkomitmen memperjuangkan pemberdayaan, hak-hak perempuan dan perlindungan anak. 

"Saya sebagai keterwakilan perempuan, tentu akan memperjuangkan kebijakan, hak-hak dan perlindungan terhadap perempuan dan anak," ucap Destita Ketua Srikandi TP Sriwijaya Bengkulu

Dari data yang dilansir bincangperempuan.com, KemenPPPA mencatat kasus kekerasan berbasis gender di Provinsi Bengkulu mencapai 331 kasus. dengan 282 diantaranya dialami perempuan.

Berdasarkan jenisnya, kekerasan seksual menempati urutan pertama kasus kekerasan tertinggi di Provinsi Bengkulu, yakni sebanyak 173 kasus. Menyusul kekerasan fisik 110 kasus dan kekerasan psikis 72 kasus.

"Ironinya, rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman justru malah menjadi tempat paling banyak ditemukan kasus kekerasan. Disini saya tidak mengajak para ibu-ibu menjadi pembangkang atau melawan suaminya. Disini saya mengajak ibu-ibu untuk berani bersuara jika terjadi kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual dan kekerasan psikologis," ujarnya.

Destita putri Seluma ini juga berharap kehadirannya bisa menjadi bukti bahwa perempuan bisa ikut terlibat aktif dalam politik dan menjadi bagian dalam Pemilu 2024 serta berkontribusi membangun daerah.

Posting Komentar

0 Komentar