Pesisir Barat, Seputar Hukum.com -- Pembangunan fisik tahap dua di Pekon Suka Negara Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat dengan nilai Rp 250 juta di persoalkan warga pekon setempat.
Betapa tidak, sebab realisasi tahap dua dari dana desa untuk pembangunan talud penahan tanah (PTP), timbun serta gorong-gorong yang menelan dana begitu fantastis, akhirnya menuai pertanyaan dari masyarakat.
Menurut warga, ada beberapa hal yang mesti di pertanyakan kepada peratinnya : pertama, tentang kedalaman bantalan pondasi PTP itu sendiri, mereka menduga apa yang telah di kerjakan tim pelaksana kegiatan (TPK) tidak sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB). Sehingga menimbulkan kekhawatiran kekuatan bangunan itu sendiri tak akan bertahan lama.
Kedua, tidak memakai besi penyangga. Ketiga, hibah lahan dari masyarakat yang di sinyalir, di laporan peratin bahwa tanah itu di beli dari masyarakat setempat. Sehingga, peratin di indikasikan meraup keuntungan dari tanah hibah di maksud.
Di konfirmasi, via whats app (WA), Peratin Tohir Rahman, Selasa (26/12/23) berkilah, ia mengatakan, pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan RAB nya. Di dalam RAB, total tinggi pondasi itu secara keseluruhan 1 meter. 70 centimeter (CM) naik kepermukaan sementara 30 CM tertanam ke dalam tanah.
Di singgung mengenai acuan itu apakah ada di papan pengumuman tentang aturan tersebut. Tohir menepis bahwa ihwal itu sudah lama.
"Sebab sudah lama bang, saya lupa, apakah ada di papan pengumuman atau tidak", kilah Peratin Tohir.
Mengenai besi penyangga yang di harapkan masyarakat, Tohir melanjutkan prihal tersebut memang tidak di pakai. Karena aturannya tidak ada.
Kemudian, untuk tanah hibah itu sendiri. Dirinya tidak pernah melakukan serta merasa membeli dari masyarakat akan tanah itu. "Salahkah saya selaku peratin memberi uang pakai beli serabi, kepada masyarakat yang telah menghibahkan tanah di maksud", elak Tohir
Di tanya tentang retaknya pondasi PTP itu, di saat kegiatan tersebut sedang berlangsung pembangunannya, ia mengatakan bahwa hal tersebut di sebabkan karena faktor alam, akibat kemarau panjang sehingga mengakibatkan retaknya pondasi tersebut dan pihaknya telah memperbaikinya.
"Itukan karena faktor alam aja bang, biasa, waktu itu kemarau panjang", tuturnya.
Untuk di ketahui, lokasi retaknya pondasi di maksud, di duga, untuk mengelabui peristiwa tersebut seakan-akan tidak pernah terjadi apa-apa. Pihak peratin telah melakukan penimbunan tempat itu dengan mengambil tanah dari samping pondasi itu sendiri, yakni tanah sawah. (Budi Irawan)
0 Komentar