Banner

Kadis Suwarti, Janji Akan Panggil Peratin Azwar


Seputar Hukum. Com, Pesisir Barat --
Terkait dengan pemberitaan beberapa saat lalu tentang pembangunan drainase di Pekon Lintik Kecamatan Krui Selatan Kabuaten Pesisir Barat yang telah menelan dana di atas Rp 100 juta lebih.

Pasalnya, kegiatan tersebut di soal masyarakat setempat, tentang kisaran dana yang di anggarkan di luar nalar yang sehat. Kini, mendapat tanggapan serta perhatian serius dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pekon (DPMP). 

Di temui di sela kesibukannya, Kepala Dinas (Kadis), Suwarti, SH,MH, Kamis (14/12/23) mengatakan pihaknya akan menindak lanjuti tentang kegiatan pembangunan drainase di Pekon Lintik yang telah di muat di media on line melalui wartawan Seputar Hukum. Com. "Kalau demikian adanya, kami akan melakukan pengecekan di lapangan akan hal itu", ucap Suwarti.

Pada hari ini lanjut Kadis pihaknya akan menghadiri acara sekaligus mendampingi tim pemekaran Pekon Marang dan Pekon Balik Bukit. Sepulangnya dari acara tersebut dirinya berjanji akan memeriksa drainase tersebut. 

Sebab, menurutnya, pekon itu ada ikatan sejarah tersendiri bagi dirinya. "Nanti (pada hari ini) selesai acara, saya akan mampir guna memeriksa kegiatan tersebut. Untuk ini saya sendiri yang akan terjun lapangan", katanya. 

Kemudian, tambah Kadis, apabila dirinya telah melakukan pemeriksaan. Dirinya secara kedinasan melalui stafnya akan melakukan pemanggilan terhadap peratin pekon tersebut, guna di mintai keterangan akan permasalahan di maksud. 

Apakah pekerjaan tersebut anggaran yang di terapkan pada kegiatan itu logis ataukah tidak. Dirinya memastikan bahwa stafnya akan melakukan penghitungan ulang tentang total anggaran yang telah di terapkan. "Kita akan panggil peratinnya untuk di mintai keterangan akan masalah ini", pungkas Suwarti ( Budi Irawan )

Posting Komentar

0 Komentar