Banner

PLT. Sekda Pesisir Barat Jon Edwar Buka BIMTEK SIMDA BMD


PESISIR BARAT, SEPUTARHUKUM.COM -- 
Plt. Sekda Pesisir Barat (Pesibar), Drs. Jon Edwar, M.Pd., membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) Barang Milik Daerah (BMD) Pemkab Pesibar, di Hotel Arinas, Bandar Lampung, Rabu (8/11/2023).

Kegiatan yang digelar oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pesibar tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung dan diikuti sebanyak 70 peserta dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesibar, Puskesmas se-Pesibar, Rumah Sakit Umum (RSU) KH. Muhammad Thohir, operator Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), dan operator Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

Dalam sambutannya Plt. Sekda Jon Edwar mengatakan bahwa, SIMDA BMD merupakan sebuah sistem berbasis aplikasi teknologi yang dikembangkan untuk mendukung tercapainya pengelolaan barang milik daerah. Aset atau barang daerah merupakan sumber daya ekonomi milik daerah yang mempunyai peran dan fungsi yang strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. 

"Pemerintah dengan berbagai kebijakan yang dilakukan, berusaha untuk mewujudkan tercapainya suatu kondisi yang dikenal dengan Good Govermance atau tatakelola kepemerintahan yang baik. Salah satu upaya tersebut adalah dengan mensosialisasikan dan memberikan bimtek," ujar Plt. Sekda Jon Edwar.

Menurut Plt. Sekda, bimtek tersebut juga dalam rangka untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam pelaksanaan kebijakan pemkab di bidang aset daerah yang meliputi perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penerimaan dan penyimpanan, penyaluran, penggunaan dan penatausahaan, pemanfaatan dan pengamanan, pemeliharaan, penilaian, penghapusan dan pemindahtanganan serta pembinaan, pengawasan dan pengendalian. 

"Melalui bimtek penatausahaan BMD bagi pengurus barang dan operator SIMDA agar terwujudnya penatausahaan BMD yang tertib administrasi, termasuk penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang akan digunakan sebagai bahan penyusunan neraca pemda. Terwujudnya tertib pengelolaan BMD dalam bentuk tersedianya data sehingga prosedur pengelolaan BMD dapat dilaksanakan sesuai dengan azaz fungsional kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi akuntabilitas dan kepastian nilai sehingga dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari BPK RI," terangnya.

Plt. Sekda berharap agar pengurus barang dari masing-masing OPD dapat melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi masing-masing, sehingga mempermudah dalam proses penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2023. "Terhadap seluruh peserta bimtek, ikuti kegiatan dengan serius dan penuh rasa tanggung jawab. Manfaatkan kesempatan ini untuk memperkaya pengetahuan dan kapasitas sebagai bagian dari pengelola keuangan dan penyusun laporan keuangan pada OPD masing-masing, khususnya laporan BMD," tandasnya.(PRW)

Posting Komentar

0 Komentar