Banner

Mesin Perahu Aset Pekon Biha Pesisir Barat Dilertanyakan


PESISIR BARAT. SEPUTAR HUKUM. COM --
Masyarakat Pekon Biha Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat mempertanyakan keberadaan mesin sampan / perahu jenis tempel yang ada di pekon di maksud, di taksir harganya mencapai 30 juta an. Sebab, kata masyarakat, bahwa mesin tersebut merupakan aset pekon, akan tetapi keberadaannya raib entah kemana. Sedangkan perahunya ada di samping balai pekon, di telungkupkan tanpa di naungi atap. Secara tidak langsung, sengaja di lakukan agar perahu tersebut cepat rusak. 

Untuk di ketahui pada tahun 2019 Pekon Biha bersumber dari dana desa membeli sebuah perahu untuk tujuan wisata Way Biha, akan tetapi hingga saat ini rencana untuk wisata tersebut tidak berjalan alias mandek.

Setelah di lakukan penelusuran ternyata mesin perahu tersebut di pakai oleh seorang warga pekon di maksud, untuk usaha pribadi yakni mencari anak udang jenis mutiara ( benur ). Di temui di tempat usahanya di Pekon Kota Jawa Kecamatan Bengkunat, Sardadi (28/10/23), mengakui bahwa ia memakai mesin perahu tersebut yang ia pinjam langsung dengan Peratin Pekon Biha " betul mesin perahu merk Yamaha 15 PK saya yang makai dan sudah dua tahun ini berjalan", katanya.

Di tanya, apakah yang bersangkutan telah membeli atau menyewa, bagi hasil terhadap Peratin, Sardadi menambahkan, tidak sama sekali, ia hanya murni meminjam. Anehnya, mesin itu di pakai untuk usaha pribadi, mencari keuntungan pribadi serta di pakai untuk usaha yang ilegal yaitu mencari benur. Sementara keuntungan bagi pihak pekon sama sekali tidak ada. Mirisnya lagi, posisi mesin perahu tersebut keberadaannya sudah keluar dari daerah Kecamatan Pesisir Selatan. 

Di konfirmasi di Balai Pekon, Peratin Rizkon Al Huda, di sela kesibukannya mengatakan bahwa mesin tersebut di pakai oleh masyarakat pekon. Sebab, barang itu merupakan aset pekon. " siapa pun boleh memakai aset pekon asalkan bertanggung jawab", tuturnya. 

Riskon melanjutkan, sumber dananya adalah dari dana estimasi, satu paket dengan pagar, dermaga serta perahu komplit dengan mesinnya, serta jumlah dananya ia sudah lupa. Di tanya, apakah ada berita acara kesepakatan masyarakat pekon, tentang penyerahan aset pekon tersebut, ia mengatakan "tidak ada berita acara nya, karena siapapun, selagi masyarakat pekon biha yang memakai aset pekon, silahkan, hari ini juga mesin itu bisa saya pulangkan", tegas Rizkon

Di singgung mengenai tujuan di belinya perahu komplit dengan mesinnya serta di buatkan dermaga untuk tujuan wisata Way Biha itu, Riskon berkilah bahwa tidak ada masyarakat yang mau menjalankannya.

Sekedar tambahan, tujuan wisata yang di gagas di sinyalir tidak jelas arahnya. Wisatanya kemana serta tujuan wisata itu sendiri, abu abu, apa yang hendak di perkenalkan. Kemudian sesuatu yang kurang pas, apabila seorang warga memakai aset pekon yang sumber dananya dari keuangan negara, sebegitu mudahnya melepaskannya begitu saja. Tanpa adanya berita acara kesepakatan masyarakat serta incam yang jelas untuk kesejahteraan masyarakat pekon, miris bukan. ( budi irawan )

Posting Komentar

0 Komentar