SEPUTARHUKUM.COM, BENGKULU -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akan melaksanakan aksi kampanye kolektif dan kolaborasi mengangkat tema “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” melalui Roadshow Bus KPK, selama 4 hari di Kota Bengkulu, mulai 31 Agustus sampai dengan 3 September 2023.
Tujuannya, KPK mengajak keterlibatan masyarakat dalam gerakan pemberantasan korupsi, dengan target sasaran masyarakat umum, yang terdiri atas pelajar, mahasiswa, guru/dosen/tenaga pendidik, pegawai negeri, komunitas, pengusaha dan unsur lainnya.
Disebutkan juga, menyambut tahun politik Pemilu 2024 ini, KPK memandang praktik politik uang menyebabkan politik berbiaya mahal, menjadi karakter lingkungan yang membudaya, sehingga akhirnya dianggap menjadi hal yang lumrah.
Oleh karena itu, KPK mengajak masyarakat untuk menolak segala bentuk Politik Uang. Membangkitkan kesadaran publik terkait pencegahan Politik Uang dan korupsi menjelang pemilihan, salah satunya dengan gerakan Hajar Serangan Fajar.
Informasi rencana aksi KPK di Bengkulu ini diketahui dari Surat Pimpinan KPK yang ditujukan kepada Gubernur Bengkulu, Nomor: B/3546/DKM.01/80-83/06/2023 tanggal 20 Juni 2023, ditandatangani Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana.
Sejak tahun 2014, ketika pertama kali diluncurkan sampai dengan sekarang, Bus Antikorupsi KPK telah berkeliling ke 40 kota di Pulau Jawa dan Bali.
Kemudian terhenti di masa pandemi Covid-19, dan terakhir pada tahun 2022 menyinggahi 9 kota di Sumatera Selatan, Lampung dan Banten.
Tahun 2023 ini, kembali Bus Antikorupsi KPK melanjutkan perjalanannya ke 14 titik tujuan dalam dua tahap, pertama di 8 titik Jabodetabek, Karawang dan Bandung,
Berikutnya di tahap kedua, tepatnya pada tanggal 31 Agustus 2023, Kota Bengkulu menjadi kota pertama yang bakal disinggahi Bus Antikorupsi KPK.
Ada 6 ibukota Provinsi di Sumatera yang menjadi tujuan, yaitu Kota Bengkulu, Kota Jambi, Kota Pekanbaru, Kota Padang, Kota Medan dan Kota Banda Aceh.
Kegiatan Roadshow Bus Antikorupsi KPK ke Sumatera ini, akan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota (kota tujuan) serta kontribusi dengan Pemerintah Kota dan Kabupaten dalam lingkup daerah tersebut.
Beragam kegiatan menarik telah disiapkan KPK, di antaranya Edukasi Antikorupsi Pelajar, Sosialisasi Antikorupsi untuk Guru dan Tenaga Pendidik, untuk Mahasiswa dan Kampus, untuk Aparatur Daerah, Pelaku Usaha/Sektor Bisnis dan masyarakat umum.
Berikutnya juga ada pameran pelayanan publik, permainan Kwartet Antikorupsi, Kampanye Digital Antikorupsi, pentas musik serta lomba senam Hajar Serangan Fajar.(Don)
0 Komentar