Banner

Arahan Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal Bersama PNS Purnabakti


PESISIR BARAT, SEPUTARHUKUM.COM --
 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) menggelar silaturahmi bersama Pegawai Negeri Sipil (PNS) masa Purnabakti Tahun 2023, di Lobby Lantai 1 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Jumat (4/8).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Pesibar, Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesibar, Agus Cik, S.Pd., Ketua Tim Penggerak-Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Pesibar, Septi Istiqlal, Plt. Sekda, Drs. Jon Edwar, M.Pd., Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP), L. Liastuti, S.Pd., M.M, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesibar, dan para PNS masa purnabakti Tahun 2023.

Dalam acara itu Bupati, Agus Istiqlal mengawali sambutannya dengan ucapan terimakasih dan penghargaan tinggi terhadap seluruh PNS yang saat ini mulai memasuki masa purna bhakti atas darma baktinya dengan mengabadikan pikiran dan tenaganya serta dedikasinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan bekerjasama untuk memajukan Pesibar. 

"Selamat memasuki masa purnabakti terhadap seluruh PNS yang telah menyelesaikan tugasnya sebagai PNS, sebagai abdi masyarakat, dan abdi negara. Masa purnabakti bukan akhir dari proses aktivitas dan kreativitas, otak harus terus dirangsang untuk terus berpikir. Meski sudah memasuki masa purnabakti, semangat dan optimisme harus tetap menyala," tutur Bupati.

Bupati mengatakan dalam Undang-Undang (UU) Aparatur Negara juga memiliki beberapa fungsi yaitu sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan publik, serta sebagai perekat pemersatu bangsa untuk mewujudkan negara yang mana tujuan dari bernegara itu dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 adalah memberikan perlindungan bagi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. 

"Tujuan bernegara ini tidak dapat terpenuhi tanpa adanya aparatur negara dalam menjalankan tujuan bernegara," tegas Bupati.

Posting Komentar

0 Komentar