Banner

Audiensi Kemenkumham Dengan Bupati Pesisir Barat


PESISIR BARAT, SEPUTARHUKUM.COM --
 Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung yang dipimpin oleh Kepala Divisi (Kadiv Keimigrasian) Kanwil Kemenkumham Lampung, Teodorus Simarmata, S.H., M.Hum. melaksanakan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat yang dipimpin langsung oleh Bupati Pesisir Barat, Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H. beserta jajaran, bertempat di Ruang Bupati Pesisir Barat Gedung A Lantai 5, Komplek Perkantoran Pemkab Pesisir Barat. Ada 2 hal yang menjadi tujuan pada audiensi kali ini, yang pertama dalam rangka melaksanakan kegiatan pengawasan Warga Negara Asing (WNA) dimulai pada tanggal 13 Maret 2023-15 Maret 2023 di Kabupaten Pesisir Barat, dan yang kedua terkait peningkatan status Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas III Non-TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) yang masuk dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Kota Bumi menjadi Kantor Imigrasi Pesisir Barat.

Mewakili Pemkab Pesisir Barat dan masyarakat, Bupati Pesisir Barat, Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kanwil Kemenkumham Lampung dalam dedikasi, kinerja, loyalitas dan dukungan penuhnya kepada masyarakat di Kabupaten Pesisir Barat. Beliau menambahkan bahwa, kami (Pemkab Pesisir Barat dan masyarakat) menyambut baik kunjungan dari Kanwil Kemenkumham Lampung dalam rangka audiensi dengan Pemkab Pesisir Barat yang bertujuan untuk melaksanakan pengawasan WNA yang berada diwilayah Kabupaten Pesisir Barat.

"Atas nama Pemkab Pesisir Barat dan masyarakat, kami mengucapkan terimakasih dan sangat menyambut baik kunjungan dari Kanwil Kemenkumham Lampung yang nantinya akan melaksanakan pengawasan WNA di wilayah Kabupaten Pesisir Barat pada tanggal 13 Maret 2023-15 Maret 2023", tandas Bupati

Bupati Pesisir Barat berharap, setelah dilaksanakan kegiatan audiensi ini, dapat tercipta kerjasama yang baik antara Pemkab Pesisir Barat dengan Kanwil Kemenkumham Lampung. Beliau menambahkan bahwa Pemkab Pesisir Barat siap mendukung dan membantu Kanwil Kemenkumham Lampung dalam pelaksanaan pemantauan dan pengawasan WNA diwilayah Kabupaten Pesisir Barat, dan meningkatkan UKK Imigrasi Kelas III Non-TPI yang masih ikut dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Kota Bumi menjadi Kantor Imigrasi Pesisir Barat.

Dalam kesempatan yang sama, Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Lampung, Teodorus Simarmata, S.H., M. Hum. menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Pesisir Barat beserta jajarannya yang telah menyambut baik kedatangannya. Beliau menambahkan bahwa Kanwil Kemenkumham Lampung akan hadirkan layanan keimigrasian di Kabupaten Pesisir Barat yang sebelumnya masih ikut dalam wilayah kerja Kota Bumi, sehingga layanan keimigrasian masyarakat di Kabupaten Pesisir Barat lebih cepat dan mudah dijangkau.

"Terimakasih kepada Bapak Bupati Pesisir Barat yang telah menyambut baik kedatangan kami. Disamping melaksanakan pemantauan dan pengawasan WNA, nantinya kami (Kanwil Kemenkumham Lampung) akan meningkatkan UKK Imigrasi Kelas III Non-TPI yang masuk dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Kotabumi menjadi Kantor Imigrasi Pesisir Barat, agar proses keimigrasian disini (Kabupaten Pesisir Barat) dapat lebih cepat dan mudah dijangkau", ujar Kadiv.(PRW/Ruskan)

Posting Komentar

0 Komentar