PESISIR BARAT, SEPUTARHUKUM.COM -- Diskominfotiksan (Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian) Kabupaten Pesisir Barat yang dipimpin oleh Sekretaris Diskominfotiksan Kabupaten Pesisir Barat, Elvin Yonanda, S.IP., M.M, melaksanakan studi tiru terkait keterbukaan informasi publik, pengelolaan media sosial (medsos) dan tata kelola SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik), sekaligus juga untuk memperkuat koordinasi dengan Diskominfosatik (Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik) Kabupaten Serang, yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Diskominfosatik Kabupaten Serang, Hartono, dan Kepala Bidang Aplikasi dan Telematika (Kabid Aptika), Ari Arumansyah, bertempat di Kantor Diskominfosatik, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
"Kami dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung melakukan studi tiru ke Pemkab Serang dalam hal ini Diskominfosatik, ada 3 substansi yang menjadi tujuan utama kami,"ujar Sekretaris Diskominfotiksan Kabupaten Pesisir Barat Elvin Yonanda usai dialog pada Kamis, 16 Februari 2023.
Adapun ketiga substansi tersebut meliputi, sebut Elvin, terkait dengan keterbukaan informasi publik, kedua terkait pengelolaan media sosial (medsos), dan ketiga terkait dengan tata kelola SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik).
"Itu pasti (Diaplikasikan Diskominfotiksan Pesisir Barat), kita sifatnya shering apabila ada satu hal untuk dapat kami aplikasikan. Banyak hal yang kami dapat sebagai oleh-oleh selain tiga substansi tersebut bagi kami Pemkab Pesisir Barat baik tata kelola SPBE, pengelolaan media sosial terutama terkait keterbukaan informasi publik", katanya.
Elvin menyampaikan terima kasih atas diterimanya studi banding yang dilakukan oleh pihaknya. "Alhamdulillah kita disini berterima kasih oleh temen-temen Kominfo Kabupaten Serang sudah menerima dengan sangat baik penuh dengan kekeluargaan, dan tadi di jelaskan secara teknis terkait tiga substansi tersebut," ungkap Elvin.
Sekretaris Diskominfosatik Kabupaten Serang Hartono mengatakan, atas studi tiru yang dilakukan Diskominfotiksan Pesisir Barat sebagai tindak lanjut silaturahmi antara kedua belah pihak, karena pada Tahun 2022 lalu Pemkab Serang melalui Diskominfosatik juga sudah berkunjung ke Diskominfotiksan Pesisir Barat terkait dengan studi tiru sistem kendali media online di Kabupaten Pesisir Barat.
"Saat ini studi tiru yang dilakukan Diskominfotiksan Pesisir Barat terkait tata kelola SPBE artinya supaya baik, karena melihat Kabupaten Serang nilainya baik di angka 2,64. Kemudian bagaimana cara tata kelola media sosial di Kabupaten Serang yang begitu baik cara pengelolaannya, serta pengelolaan PPID yang ingin di aplikasikan di Diskominfotiksan Pesisir Barat," ujarnya.(PRW)
0 Komentar