Banner

Evaluasi Dan Verifikasi Pemekaran Pekon Marang Pesisir Barat

 

Verifikasi rencana Pemekaran Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung.


PESISIR BARAT, SEPUTARHUKUM.COM -- 
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menindaklanjuti rencana pemekaran Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan Kab. pesisir Barat dengan mengadakan rapat Evaluasi dan Verifikasi yang dipimpin langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Audi Marpi, S.Pd., MM. di balai Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan, JUmat (10/2/2023)

Tutut hadir Kepala Dinas PMP Drs. Imam Habibudin,M.Si, Kepala Bagian Pemerintahan, Camat Pesisir Selatan, Peratin Pekon marang, Aparat Pekon, tokoh masyarakat Pekon Marang dan tamu undangan.

Dalam Arahannya Audi Marpi, S.Pd.,MM. mengatakan pada dasarnya tujuan pemekaran adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,Karenanya usulan pemekaran tersebut harus dikaji secara teliti dan mendalam dengan disertai terpenuhinya unsur-unsur yang menjadi persyaratan pemekaran sebuah Pekon berdasarkan aturan dan Undang undang.

Dikatan Audi Marpi bahwa semua persyaratan-persyaratan terkait pemekaran ini agar dapat disempurnakan. "Selama persyaratan-persyaratan terpenuhi, mungkin tahun 2023 nanti dapat kita bentuk tim atau panitia pemekaran. Soal anggaran, bisa kita upayakan, tetapi persyaratan yang mendasar harus dapat dipenuhi", tandasnya.

Namun demikian, ia berharap apa yang menjadi aspirasi masyarakat tersebut dapat terwujud, sehingga nantinya dengan tewukudnya rencana pemekaran ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pekon Marang khususnya.

Selanjutnya Asisten Kesejahteraan Rakyat Audi Marpi,S.Pd., MM. beserta rombongan melakukan peninjauan lokasi perbatasan Pekon yang akan dimekarkan dan kantor balai Pekon sementara serta Tanah hibah yang akan di bangun untuk kantor balai Pekon nantinya.(PRW)

Posting Komentar

0 Komentar