Banner

Ketua Komisi IV Minta Gubernur Rohidin Surati OPD

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi minta Gubernur surati OPD terkait temuan rekening Bank Bengkulu, Rabu (30/11/2022). Foto Istimewa


SEPUTARHUKUM.COM, BENGKULU -- Terkait mencuatnya kembali hasil temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2021, terkait adanya 236 rekening laporan keuangan Pemda Provinsi Bengkulu. Langsung mendapatkan apresiasi dari pihak anggota DPRD Provinsi Bengkulu. 

Khususnya, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.I.P, M.M, yang kebetulan membidangi masalah pendidikan. Sebab, dari jumlah rekening tersebut, terdapat 176 rekening tabungan milik SMA/SMK. Sedangkan sisanya yakni 58 rekening giro OPD dan 2 rekening tabungan OPD. 

Menurut politisi PDIP ini meminta kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah untuk segera melayangkan surat kepada OPD tersebut. Agar masalah temuan itu tidak lagi muncul dalam LHP BPK RI. 

"Jadi wajar-wajar saja kalau kemudian publik mencurigai temuan tersebut. Makanya saya minta pak Gubernur segera menyurati OPD agar tidak jadi temuan lagi dikemudian hari.

Selanjutnya, dia juga meminta kepada pihak Bank Bengkulu untuk lebih pro aktif dengan memanggil pihak nasabah pemilik rekening tersebut. Apakah mau dilanjutkan atau ditutup rekeningnya.

"Sehingga tidak mengganggu laporan keuangan Bank Bengkulu. Karena tidak baik juga dalam laporan keuangan Bank tersebut dan laporan keuangan Pemda Provinsi juga," tegasnya.

Diakhir wawancara, sebagai Komisi IV yang bermitra khusus dengan Dinas Pendidikan. Edwar Samsi, mengaku dalam waktu dekat ini akan melakukan pemanggilan kepada Diknas Provinsi untuk meminta penjelasan lengkap terkait masih adanya temuan rekening sekolah.

"Jadi kita akan minta Diknas untuk memastikan temuan rekening sekolah oleh BPK RI segera diatasi. Sehingga tidak lagi me jadi temuan dikemudian hari," tutupnya.(red)

Posting Komentar

0 Komentar