Banner

Polda Bengkulu Agendakan Periksa Ahli Dugaan Perzinaan Anggota DPRD Provinsi


Seputarhukum.com, Bengkulu --
Kabar terkini bahwa Penyidik Polda Bengkulu dalam waktu dekat akan segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dalam perkara dugaan Perzinaan Oknum Anggota DPRD Provinsi Bengkulu berinisial HS partai Gerindra Provinsi.

Hal itu terungkap dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) nomor : B/256/VI/2022/Dit Krimum yang telah resmi diterima Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Gunadi Yunir, MM yang beralamat Jalan Iskandar Baksir Desa Batu Lambang Bengkulu Selatan tanggal 29 Juni 2022.


Dalam surat tersebut dijelaskan antara lain :

1. Rujukan :

a. Laporan Polisi Nomor: LP-B/449/V/2021/POLDA BENGKULU, tanggal 25 Ma 2021, penhal adanya dugaan ndak pidana Kekerasan Psikis dalam Lingkup Rumah Yangga dan Perbuatan Zma, sebagawnana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (1) UU No. 23 Th. 2004 tentang PKDRT dan Pasal 284 KUHPidana, 

b. Surat Penntah Penyidikan Nomor : SP.Dik/ 114 A/XIM2021/BENGKULUW/DITKRIMUM tanggal 28 Desember 2021: C. Surat Pembentahuan Perkembangan Hasi Penyidikan Nomor : B/512/XIM/Ditreskrimum, tanggal 28 Desember 2021: d. Surat Pembentahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Nomor : B/94/11/Dxtreskrimum, tanggal 7 Februari 2022: &. Surat Pembentahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Nomor : B/150111/Drtresknmum, tanggal 7 Maret 2022. 

2. Sehubungan dengan rujukan di atas, dengan ini diberitahukan behwa Laporan Polisi yang saudara laporkan dalam proses penyidikan. Kami telah melakukan pemenksaan terhadap Saksi-saksi, Ahli Forensik Kominfo, Ah Pidana, Ahk Bahasa dan Ahli Kejawaan. Diberitahukan kepada saudara bahwa dalam waktu dekat kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Ahli. 

3. Apabila ada keluhan dalam pelayanan penyidik, agar menghubungi penyidik Polda Bengkulu.

Ditandatangani langsung Ditkrimum Polda Bengkulu Kasubdit IV Renakta u.b. Panit PPA Septy Andriani, SH.

"Alhamdulillah surat yang kita terima ini berharap dan percaya bahwa Poldo Bengkulu memiliki komitmen dalam memberikan keadilan kepada kami sebagai korban atas perbuatan yang dilakukan oknum rekan saya sesama DPRD Provinsi," ujar Gunadi Yunir, MM, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Posting Komentar

0 Komentar