Banner

Dualisme Alasan Kuat Dispora Prov Tak Ajukan Hibah KNPI

Seputarhukum.com, Bengkulu - Belum adanya tanda-tanda penyatuan kepengurusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) tingkat pusat hingga daerah. Maka akan berdampak kepada alokasi anggaran hibah yang seharusnya bisa dimanfaatkan organisasi kepemudaan.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bengkulu, Atisar Sulaiman, saat dikonfirmasi, Senin pagi (4/3/2022) menegaskan bahwa selagi kepengurusan KNPI masih Dualisme alias belum adanya penyatuan maka pihak Pemerintah Daerah tidak bisa mengajukan usulan anggaran hibah.

"Hal itu sudah mutlak dan diatur dalam regulasi pemberian hibah. Sama seperti polemik KONI yang pengurusnya tidak bisa menggunakan anggaran jika belum selesainya sengketa hukum," terangnya.

"Bahkan meski kedua kepengurusan sudah mengklaim mengantongi SK Kemenkumham  yang sah tetap saja kami tidak berani mengalokasikan anggaran hibah kepada KNPI," tegas bakal calon Karakter Bupati Benteng ini.

Seperti diketahui untuk kepengurusan KNPI Pusat dan Provinsi Bengkulu masih terbagi beberapa kubu. Secara umum saat ini, kepengurusan KNPI pusat ada empat Ketum.  Diantaranya, pertama KNPI versi pimpinan Ketum Ilyas Indra dan Ketum MPI DPP Fahd El Fouz A Rafiq. Ditingkat Provinsi Bengkulu Ketuanya Febry Yurdiman SE yang merupakan Ketua KNPI Provinsi defintif melanjutkan kepemimpinan Ketua KNPI Provinsi sebelumnya yaitu Batara Yudha Pratama Wijaya. 

Lalu ada Ketum KNPI versi Haris Pertama yang untuk Provinsi Bengkulu ketuanya Aten dan sekretarisnya Wibowo Susilo.  Kemudian ada Ketum KNPI versi Noer Fajriansyah yang juga ada kepengurusan tingkat Provinsi Bengkulu, serta Ketum KNPI versi Mistahudin sementara untuk kepengurusan KNPI versi ini belum diketahui secara pasti apakah ada di Provinsi Bengkulu atau tidak.(red)

Posting Komentar

0 Komentar