Banner

Gubernur Hadiri Paripurna HUT Ke 19 Mukomuko

Seputarhukum.com, Mukomuko – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko melaksanakan Rapat Paripurna Hari Jadi ke-19 Kabupaten Mukomuko, Kamis (24/2). Rapat paripurna istimewa ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE dan didampingi Waka I, Nursalim, dan Waka II, Nopi Yanto, SH serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Mukomuko. Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka HUT ke-19 Kabupaten Mukomuko dihadiri oleh Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM dan Wakil Bupati Mukomuko, Wasri serta tamu undangan lain. 

Selain dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD, rapat ini juga diikuti oleh 14 kecamatan di daerah ini secara virtual. Rapat Paripurna Istimewa HUT Kabupaten Mukomuko ini berjalan khidmat dan lancar dari awal hingga akhir. Dalam pelaksanaan Rapat Paripurna ini, diterapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan ketat. Di pintu masuk gedung DPRD disediakan tempat cuci tangan, pengecekan suhu tubuh oleh tim kesehatan, dan para hadirin mengenakan masker. 

Pada Rapat Paripurna Istimewa HUT Kabupaten Mukomuko tahun 2022 ini, lembaga legislatif memberikan kesempatan kepada Badan Perjuangan/Presidium Kabupaten Mukomuko untuk menyampaikan pidato. Kemudian diselenggarakan juga acara adat “Ngibau Gela”. “Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Hari Jadi ke-19 Kabupaten Mukomuko tahun 2022, saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” demikian kata pimpinan, M. Ali Saftaini membuka rapat paripurna istimewa. 

Dalam forum Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-19 Kabupaten Mukomuko, DPRD Mukomuko memberikan kesempatan kepada Badan Presidium Pemekaran Kabupaten Mukomuko untuk menyampaikan pidato. Pidato dibuat oleh Ketua Badan Presidium, Amandeka Amir, S.Sos dan disampaikan oleh Djalaludin, SH. Badan Presidium mengucapakan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua DPRD beserta seluruh anggota yang telah memberi perhatian kepada Badan Perjuangan / Presidium Pemekaran Eks. Kewedanaan Mukomuko menjadi Kabupaten Mukomuko sehingga pada saat ini telah memberikan waktu dan kesempatan untuk menyampaikan pesan dan harapan dalam rapat paripurna ini setelah 19 tahun Kabupaten Mukomuko dilahirkan. 

“Dirgahayu Kabupaten Mukomuko yang ke-19. Demikianlah harapan kami. Apabila ada hal-hal yang kurang berkenan kepada Allah saya mohon ampun, kepada Bapak Ibu kami mohon maaf,” demikian Djalaludin.(ADV)

Posting Komentar

0 Komentar