Seputarhukum.com, Bengkulu - Kamis siang (16/12/2021) Pengurus Kadin Indonesia Provinsi Bengkulu melakukan pertemuan dengan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Bengkulu didampingi jajarannya.
Dalam pertemuan itu Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Kadin Ir. Marwan Ramis, didampingi Sekretaris Roseka Yanti, Wakil Ketua Umum Bidang Investasi Bayu Saputra sekaligus Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Bengkulu, Bidang Infokom Dian Marfani, diterima langsung Kepala OJK Tito Adji Siswantoro.
Dihadapan OJK, Bos MR Gorup ini menyampaikan beberapa hal diantaranya kelanjutan kepengurusan Kadin Bengkulu hingga periode 2022 akhir. Selanjutnya keinginan membentuk Forum Bisnis Bengkulu sebagai upaya optimalisasi peran pengusaha Bengkulu secara bersama-sama bersinergi membangun iklim ekonomi Provinsi Bengkulu yang sehat dan maju.
"Untuk itu kami sebagai pengurus Kadin sangat berharap peran OJK Bengkulu sebagai regulator untuk mampu memberikan dukungan konsep penguatan Forum Bisnis Bengkulu yang melibatkan banyak pihak," ujarnya.
Sementara itu, Kepala OJK Bengkulu Tito menyambut baik dan mengapresiasi beberapa langkah dan terobosan yang digagas Pengurus Kadin. Karena selama ini dia menyadari betul bahwa OJK memiliki tantangan besar dalam mendorong pengusaha di Bengkulu dalam memajukan situasi ekonomi yang berkemajuan.
"Makanya memang harus ada wadah khusus dan independen sehingga apa yang diprogramkan benar-benar berjalan. Sebab selama ini kami cukup kesulitan menjangkau keterlibatan para pelaku usaha yang ada di Bengkulu dengan segmen bisnis yang sangat beragam," jelas Tito.(red)
0 Komentar