Banner

Dwin Fondation Jalin Kerjasama BPJSTK

 

Seputarhukum.com, Rejang Lebong - Agar seluruh konselor (Pendamping) yayasan karunia insani mendapatkan perlindungan dalam menjalan tugas,maka lembaga rehabilisasi para pecandu narkoba dwin fondation melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenaga Kerjaan. Ketua Umum Yayasan Karunia Insani Afriansyah mengatakan dimana untuk menjaga keamaan para pekerja dan staf yayasan karunia insani,maka sangat perlu jaminan para pekerja ,sehingga dengan adanya jaminan yang kita berikan para konselor (pendamping) dapat terlindungi pada saat bekerja. Selasa (21/12/2021).

" Saat ini yayasan karunia insani ini bergerak dibidang rehabiliasasi para pengguna narkoba,sehingga resiko para konselor sangatlah tinggi,maka perlu jaminan khusus yang kita berikan kapada para pendamping."ujarnya

Dimana untuk diketahui dimana yayasan karunia insani ini sudah memiliki 5 cabang,yaitu cabang rejang lebong bengkulu khusus rehabiliasi perempuan,cabang musirawas sumsel,cabang kota lubuk linggau sumsel,cabang soslok dan cabang tarakan,yang mana semua itu masih di naungan yayasan karunia insani kabupten rejang lebong.

" Kita sudah melakukan kerjasama bersama dengan pihak bpjs ketenaga kerjaan lewat ZOOM meting,yang mana dihadiri konselor staf administrasi,staf pendamping sosial,staf keamanan dan beberapa pengurus yayasan Karunia Insani lainnya."Paparnya"

Sementara itu Kepala Cabang BPJS Ketenaga Kerjaan  Rejang Lebong Indro Agus Febrianto mengatakan dimana saat ini pihaknya menunggu data dari pihak yayasan karunia insani,yang mana seperti kita ketahui dimana yayasan ini adalah bergerak dibidang pemulihan atau rehabilisasi para penguna narkoba,maka resiko yang mereka miliki sangatlah tinggi,maka dengan adanya jaminan yang diberikan atau masuk sebagai peserta BPJS Ketenaga Kerjaan,maka sedikit lebih meringankan beban dari pada pendamping (Konselora) jika terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.

" Terkait pelayanan BPJS Ketenaga Kerjaan kita tetap memberikan pelayanan sesuai dengan program yang mereka daftarkan,dengan program tersebut ketika terjadi hal yang tidak diinginkan kita dari BPJS Ketenaga Kerjaan siap memberikan pelayanan serta jaminan biaya perobatan,jika terjadi kecelakaan,sehingga seluruh santunan tetap diterima oleh para peserta."akhir indro 

Dengan adanya jaminan BPJS Ketenaga Kerjaan tersebut maka diharapkan seluruh stap dan pendamping yayasan karunia insani mendapatkan perlindungan pada saat bekerja.(Rozi)

Posting Komentar

0 Komentar