Banner

Bupati Mukomuko Menghadiri Roadshow Pembahasan Pemenuhan Modal Inti PT. BPD Bengkulu

Seputarhukum.com, Mukomuko - Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA.,CPA. hadir dalam kegiatan Roadshow Pembahasan Pemenuhan Modal Inti PT. Bank Pembangunan Daerah Bengkulu di Ballroom hotel Mercure Bengkulu, Kamis (3/12)

Dalam Acara tersebut turut hadir Gubernur Bengkulu H. Rohidin Mersyah, Direktur Eksekutif Asbanda H. Wimbran Ismaun , Direktur BUMN, BLUD, dan Barang Milik Negara Drs.H Budi Santoso. M.Si., Deputi Komisaris Pengawas Perbankan II OJK selaku Plh. Deputi Komisaris Pengawas Perbankan IV OJK Bambang Widjanarko serta seluruh Kepala Daerah di Provinsi Bengkulu dan Stakeholder pendamping lainnya.

Gubernur Bengkulu H. Rohidin Mersyah dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bank Daerah merupakan kebutuhan kita semua, karena Bank daerah merupakan icon dari sebuah daerah, keuntungan yang kita perolehpun tertinggi dari Bank Daerah, serta Bank Daerah merupakan Harga diri di suatu daerah tersebut.

” Bank Pembangunan Daerah Bengkulu tidak boleh hilang, semua akan di perjuangkan agar tetap bertahan. Jangan sampai eksistensi Bank Bengkulu menjadi hilang karena adanya regulasi” ungkapnya

Di akhir penyampaiannya Gubernur Bengkulu mengharapkan untuk semua Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu selalu berkomitmen yang kuat untuk sama-sama kita saling produktif di pertemuan saat ini, sehingga nanti dapat menyelesaikan problem yang kita hadapi. Semoga pemenuhan modal inti nanti dapat terpenuhi dan BPD Bengkulu tetap ada, Tutupnya.

Kegiatan ini Menindaklanjuti surat OJK nomor S-444/K0-0702/2021 tanggal 24 November 2021 dan surat Kementerian Dalam Negeri no T.005/8586/keuda tanggal 26 November 2021, maka Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama PT. BPD Bengkulu melaksanakan Roadshow pembahasan pemenuhan Modal Inti PT. Bank Pembangunan Daerah Bengkulu. (MC Kominfo/GG)

Posting Komentar

0 Komentar