Banner

Ayo Pakai Masker

Seputarhukum.com, Mukomuko – Satuan Lalu lintas Polres Mukomuko gencar melaksanakan Sosialisasi Protokol Kesehatan. dengan memasang stiker “Ayo Pakai Masker” kepada pengendara dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat disiplin protokol kesehatan.

Kasat Lantas Polres Mukomuko Akp Fery Octaviari Pratama, S.IK, MH mengatakan bahwa dalam pelaksanaan sosialisasi, personel Sat Lantas menempel stiker “Ayo Pakai Masker” dan Patuhi Protokol Kesehatan, pada kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di jalan depan Sat Lantas Polres Mukomuko, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Kamis (09/10/2021).

”Selain memasang stiker “Ayo Pakai Masker” petugas juga memberikan masker kepada pengendara dan memberi imbauan kepada pengguna jalan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan 5M, Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas,”imbuhnya.

”Dengan adanya kegiatan pemasangan Stiker ini, kepatuhan masyarakat akan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan terus meningkat sehingga dapat menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mukomuko” harapnya.(Osean)

Posting Komentar

0 Komentar