Banner

Aneh, Musorprov KONI Terkesan "Dipaksokan"


Seputarhukum.com, Bengkulu - Beredar surat undangan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang telah dijadwalkan Kamis Tanggal 30 Desember 2021 di Hotel Rafles menuai kehebohan di laman medsos grup WA.

Sebab sebelumnya KONI Pusat secara resmi melakukan penundaan pelaksanaan Musorprov KONI lantaran sesuai dengan alasan belum beresnya laporan pertanggungjawaban penggunaan dana Hibah yang telah digelontorkan Pemprov.

Apalagi berdasarkan tahun anggaran 2021 belum tuntas alias masih berjalan dan hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Plt Ketua KONI akan hasil penyelesaian laporan pertanggungjawaban keuangan yang telah mereka habiskan. 

Inilah yang kemudian menimbulkan banyak tanda tanya besar. Ada apa dengan sikap Plt yang terkesan memaksakan diri menggelar Musorprov KONI..?

Dian Marfani selaku pemerhati dunia olahraga mengaku aneh dengan sikap Plt Ketua KONI Bengkulu yang terkesan memaksakan diri melaksanakan Musorprov KONI diakhiri tahun yang proses kegiatan anggarannya masih berjalan.

"Ya saya jelas melihatnya ada keanehan dan itu juga kita amati di medsos juga sudah banyak yang mempertanyakan juga. Apa alasan Plt Ketua KONI yang seakan-akan ngotot menggelar Musorprov yang jelas-jelas eh KONI Pusat itu ditunda sampai laporan keuangan beres. Artinya diawal tahun cukup ideal dan tidak akan berpolemik kalau mau digelar juga Musorprov-nya," ujarnya yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua OKK KNPI Kota.

Ia menyakini keinginan semua pihak agar pelaksanaan Musorprov KONI tidak meninggalkan masalah bagi kepengurusan baru. Makanya KONI pusat minta penyelesaian Laporan keuangan dibereskan.

Posting Komentar

0 Komentar