Banner

Tahun Depan PDAM RL Ganti Logo

SEPUTARHUKUM.COM,REJANG LEBONG - Dalam menindak lanjuti Surat Keputusan Direksi PDAM Tirta Bukit Kaba Rejang Lebong. Direktur PDAM Tirta Bukit Kaba Rejang Lebong Orin Retnowati,ST,MT mengatakan dimana dalam rangka perubahan logo,yang dilakukan saat ini perlu diadakan rapat bersama Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sehingga finalisasi logo, penamaan PDAM dan hal urgennya bisa selesai dan dibawah dalam forum rapat bersama.

" Dalam hal mempedomani ketentuan pasal 5 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 05 Tahun 2021 tentang perusahaan umum daerah air minum (PDAM) Tirta Bukit Kaba Kabupaten Rejang Lebong maka perlu ditetapkan logo baru terkait alih status dari PDAM Tirta Dharma ke Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bukit Kaba."ujarnya

Dikatakanya lagi dimana dengan keputusan direksi setelah mendapat persetujuan Dewan Pengawas, untuk itulah kami mengadakan forum rapat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab),yang mana pengusulan apakah logo dapat diubah atau tidak,menginggat PDAM telah berubah nama,maka saat ini kami menunggu persetujuan dari pemda rejang lebong dalam hal ini bupati.

" Untuk kajian pengajuan kita sudah kita ususlkan dari jauh hari,dan alhamdulilah bupati mendukung dan mensport dalam perubhan logo yang akan kita ajukan."jelasnya

Orin juga mengatakan dimana mulai tahun depan logo pdam Tirta Dharma sudah berubah dengan yang baru,maka harapan kami dimana dengan adanya logo baru mulai tahun depan pdam tirta dharma lebih baik lagi dalam pelayanan,lebih meningkat pendapatan dan lebih mengutmakan pelayanan masyarakat.

" sampai akhir tahun ini kita masih mengunakan logo pdam yang lama,per 1januari 2022 mendatang logo pdam yang baru sudah dapat kita gunakan."akhir orin (JIK)

Posting Komentar

0 Komentar