Banner

Musprov KONI Terancam Ditunda Hingga Akhir

Seputarhukum.com, Bengkulu - Berdasarkan hasil hearing antara Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi pada Kamis, (11/11/2021), sepakat pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) KONI ditunda hingga akhir tahun depan.

Pernyataan itu diungkapkan Sekretaris Dispora Provinsi, M. Daud Abdullah, seusai hearing yang juga ikut dihadiri Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bengkulu, di ruang rapat Komisi IV DPRD Provinsi.

dalam hearing tadi (kemarin, red) ada beberapa poin yang dibahas.

M. Daud menerangkan, pokok bahasan hearing berkaitan dengan evaluasi Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua, dan Musprov KONI Bengkulu. Khusus Musprov, telah disepakati ditunda atau diundur hingga tahun depan.

Sedangkan alasan penundaan, salah satunya karena KONI Provinsi Bengkulu terlebih dahulu diminta menyampaikan laporan pertanggungjawaban dana hibah tahun 2021, yang digelontorkan untuk mengikuti ajang PON XX di Papua.

"Mengenai penggunaan dana hibah itu, silakan tanya langsung dengan KONI," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, S.Ip, M.Ap menyampaikan, hal yang melatarbelakangi pihaknya untuk menggelar hearing bersama mitra kerja ini, sudah sewajarnya juga dipertanyakan siapa yang memfasilitasi Musprov.

Oleh karena itu dari hasil hearing, Musprov sepakat ditunda saja terlebih dahulu. Mengingat pihaknya juga tidak ingin nantinya Musprov malah berjalan tidak sehat.

“Diketahui, KONI yang berperan menaungi seluruh olahraga yang ada di Provinsi Bengkulu, selama ini yang membiayai murni dana APBD. Dengan itu menjadi tanda tanya juga bagi kita (DPRD, red), pihak KONI ingin menggelar Musprov. Ironisnya tanpa koordinasi dengan Dispora dan Komisi IV DPRD Provinsi,” terangnya.

Disamping itu Komisi IV DPRD Provinsi meminta, KONI mempertanggungjawabkan penggunaan dana hibah sebesar Rp 4 miliar untuk mengikuti PON. Terlebih ketika Musprov dilakukan dan terdapat ketua terpilih, sehingga nantinya siapa yang mempertang-gungjawabkan penggunaan dana hibah tersebut. Sementara dana hiba itu harus dipertanggungjawabkan dalam tahun ini.

“Jangan sampai karena ingin cepat-cepat Musprov, malah bermasalah seperti kepengurusan KONI sebelumnya dan ini harus dihindari. Apalagi dari hearing terungkap, Musprov diduga bukannya KONI yang ngotot, tetapi panitianya. Makanya tadi kita menyarankan agar ada yang mengambil alih Musprov dimaksud," tukas Dempo.(net)

Posting Komentar

0 Komentar