Banner

Kapolsek Bengko Beberkan Bahaya Kenakalan Remaja Di SMPN 44 RL

SEPUTAR HUKUM.COM,REJANG LEBONG – Dalam rangka memberi motivasi kepada pelajar generasi muda usia remaja guna meningkatkan rasa percaya diri dan berbuat positif Polisi sektor (Polsek) Bengko Kecamatan Sindang Dataran melakukan sosialisasi dalam rangka bimbingan tehknis agen perubahan program road indonesia dalam sekolah penggerak di wilayah hukum polsek bengko,polres rejang lebong di SMPN 44 Rejang lebong,kamis ( 11/11/2021).

Kegiatan yang di mulai sekitar pukul 9:30 WIB tersebut di hadiri kepala sekolah SMPN 44 Rejang Lebong,Suwanto S.Pd,M.Pd, Kapolsek Bengko, IPDA Singgih Wirastho.SH, Bhabinkhamtibmas, Guru pengajar dan Siswa/Siswi SMPN 44 Rejang Lebong

"Dalam kegiatan sosialisasi yang kita laksanakan meliputi sosialisasi Anti Perundungan/Bullying, sosialisasi kenakalan Remaja, serta Sosialisasi tentang bahayanya narkoba” kata Kapolsek Bengko, IPDA Singgih Wirastho.SH

Selain itu, kegiatan yang dilaksanakan juga untuk meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa dengan memperkenalkan 4 (empat) pilar kebangsaan serta 4 (empat) etika yaitu, etika kepribadian, etika kemasyarakatan, etika kelembagaan, etika kenegaraan.

“Sosialisasi ini juga untuk menciptakan pelajar dan generasi muda Bangsa untuk berbudi pekerti luas wawasannya," ujarnya

Kegiatan tersebut di lanjutkan dengan pembagian masker secara gratis kepada seluruh siswa/siswi dan guru oleh kapolsek bengko.Sosialisasi selesai pada pukul 11:45 WIB berlangsung aman dan kondusif.(Jik)

Posting Komentar

0 Komentar