Seputarhukum.com, Bengkulu - Di tengah tahapan pendaftaran bakal calon (balon) Ketua Umum (Ketum) sedang berjalan, namun Musyawarah Provinsi (Musprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi diminta untuk ditunda terlebih dahulu.
Permintaan ditundanya Musprov KONI yang rencana awal digelar pada 20 November 2021 mendatang, terkait permintaan adanya laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana hibah KONI pada tahun 2021 disampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Provinsi Bengkulu.
Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bengkulu yang juga menjabat Ketum Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Provinsi Bengkulu Erna Sari Dewi meminta, panitia KONI untuk menghentikan proses tahapan Musprov.
Mengingat ada hal yang lebih penting dan belum dilaksanakan oleh Pelaksana tugas (Plt) beserta jajaran KONI Provinsi Bengkulu. Tepatnya, laporan pertanggung jawaban penggunaan dana hibah dan hasil Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XX di Papua beberapa waktu lalu.
“Kita minta pelaksanaan Musprov ditunda hingga akhir Desember 2021. Dari DPRD yang fungsinya sebagai lembaga kontrol terlebih dahulu minta laporan hasil PON dan dana hibah dari KONI. Termasuk untuk menggelar Musprov apakah dananya sudah ada,” ungkap Erna pada Senin, (8/11/2021).
Erna menilai, pelaksanaan Musprov yang tahapan penjaringan balon Ketum sekarang ini terkesan buru-buru, dan tanpa perencanaan yang matang. Mengingat pihaknya ingin keberadaan organisasi yang menaungi cabang olahraga (cabor), bisa lebih baik lagi dan terpilih Ketum betul-betul berkompeten.
“Semestinya Plt Ketum KONI Provinsi Bengkulu melaporkan hasil PON dan penggunaan dana hibah yang bersumber dari APBD ke DPRD Provinsi. Jadi kita sesalkan juga pelaksanaan Musprov yang terkesan buru-buru,” ucap anggota DPRD Provinsi dari daerah pemilihan (dapil) Kota Bengkulu asal Fraksi Nasdem ini.
Senada dengan itu, Ketum Pengprov Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Bengkulu Edwar Samsi mengharapkan, tanpa ada maksud apapun, Musprov KONI agar ditunda dulu. Bahkan jika perlu KONI Pusat dapat mengambil alih pekerjaan KONI Provinsi Bengkulu yang bersifat mendesak.
Termasuk pihaknya akan mendorong Komisi IV DPRD Provinsi yang membidangi keolahragaan, agar memanggil Dispora bersama KONI Provinsi Bengkulu terlebih dahulu.
“Untuk apa Musprov di gelar terburu-buru, karena kita kawatir masalah lama berulang kembali, dan juga masa jabatan Plt, diketahui baru berakhir 31 Desember nanti. Belum lagi, masyarakat juga ingin tahu penggunaan dana hibah ke KONI, dan hasil PON ke XX di Papua beberapa waktu lalu. Itu belum dilaporkan ke DPRD Provinsi Bengkulu oleh KONI dan juga rencana Musprov tanpa koordinasi dengan Pengprov cabor-cabor, khususnya membentuk panitianya,” papar anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi ini.
Sementara itu diketahui, dari tahapan Musprov KONI Bengkulu saat ini sudah ada beberapa nama yang telah mengambil formulir sebagai balon Ketum diantaranya, Hijazi, Dadang Mishal, Muharamin, Dedy Ermansyah, Yogi, Finandi, dan Heryandi.
0 Komentar