Banner

RKBBM Minta Maaf Usai Nekat Somasi Gubernur

Seputarhukum.com, Bengkulu - Pengirim  ke Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah menyampaikan permohonan maaf pada Rabu 15 September 2021.

Permohonan maaf ini dituangkan dalam Surat Pernyataan yang langsung dibacakan oleh Oktarman Mi'as melalui Video berdurasi 1 menit 22 detik.

Sebelumnya ramai diberitakan sebelumnya dimana dalam pemberitaan tersebut dijelaskan bahwa Kantor Hukum Hady Chaniago & Partner melayangkan somasi pada Gubernur Rohidin Mersyah. Somasi ini dikirimkan atas kuasa dari Oktarman Mi'as selaku Sekretaris Relawan Keluarga Bersama Bengkulu Maju (RKBBM) dan Rindang Arga Putra selaku pendana kegiatan menyoal anggaran kampanye.

Dalam video tersebut, Oktarman meminta maaf kepada Rohidin Mersyah dan keluarga besar atas hal yang dilakukannya sekaligus dirinya mencabut kuasa somasinya.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, pada hari ini Rabu 15 September 2021, saya sampaikan bahwa terhadap somasi yang saya sampaikan atas nama Oktarman Mi'as kepada Bapak Rohidin Mersyah serta keluarga melalui Pengacara waktu yang lalu. Maka dapat saya sampaikan bahwa saya telah mencabut kuasa terhadap somasi yang disampaikan kepada Pengacara tersebut," ujarnya.

"Seterusnya atas nama keluarga besar saya Oktarman Mias dari hati yang paling dalam meminta maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Rohidin Mersyah dan keluarga besar atas kesalahpahaman dan kekeliruan saya terhadap Bapak Rohidin Mersyah dan keluarga, demikianlah hal ini saya sampaikan dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun agar dapat dimaklumi terima kasih wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh," sambungnya.(Re)

Posting Komentar

0 Komentar