Banner

Kadinsos Provinsi Bantu Warga Miskin Kota Yang Tak Bahagia

Seputarhukum.com, Bengkulu - Rumah papan berukuran tak lebih dari 30 meter menjadi tempat tinggal Kasni Anita warga Kota Bengkulu dan keluarganya. Lantai tanah berlapis karpet plastik yang telah banyak robek, dan terasnya yang sempit ia jadikan kandang ayam. Ia tinggal bersama Burmawi, suami Kasni yang kesehariannya menjadi kuli panggul, dan dua anaknya.

Meski dengan mata berkaca-kaca, dengan tegar ia bercerita kalau ayamnya sering ia jual hanya untuk bertahan hidup. Saat heboh Corona beberapa waktu lalu, suaminya tak ada penghasilan lantaran tak ada bongkaran dari ekspedisi untuk dipanggul. "Kalau tak ada ayam ini, kami tak bisa makan," katanya.

Kasni tak melulu bercerita soal kepahitan, ia bersyukur keluarganya sehat dan tak pernah ada kisah mengalami sakit yang terpaksa harus mengobati dengan biaya banyak. Tanah yang ia tempati juga berkat kebaikan orang memberikan dengan harga terjangkau, setelah beberapa tahun mereka tinggal di kontrakan.

"BPJS tidak punya, tapi untungnya kalau sakit beli obat di warung bisa sembuh," ujar Kasni saat kedatangan Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Sabtu (4 September 2021).

Kadisos Iskandar ZO siang itu menyerahkan bantuan bahan pangan, serta bahan untuk renovasi rumah. Keluarga Kasni yang selama ini tak mendapat bantuan reguler program jaminan perlindungan sosial juga bakal disegerakan ditelusuri datanya, agar bisa masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial.

"Ini kita sampaikan bantuan untuk renovasi rumah, dan akan diikuti program dari Baznas serta CSR BUMD. Ini juga mohon nanti dukungan warga untuk bergotongroyong, sehingga apa yang memungkinkan bisa kita lakukan perbaikan tempat tinggal bu Kasni dan keluarga," ucap Iskandar ZO yang saat itu hadir RT setempat dan Lurah Sawah Lebar Baru Kota Bengkulu.

Keluarga Kasni, lanjut Kadisos Iskandar ZO, bisa jadi hanya salah satu contoh kasus yang harus mendapatkan respon cepat dan tepat. Respon sosial yang kasuistis, bisa ditangani seluruh lapisan masyarakat termasuk seluruh level pemerintahan yang bersinergi. Namun ia tegaskan, agar bisa mendapatkan program jaminan sosial reguler harus dengan penanganan yang sistematis. Kalau penanganannya perkasus, maka tidak jangka panjang. Harapannya, keluarga-keluarga yang layak menjadi penerima manfaat program sosial, bisa secara reguler mendapatkan bantuan.

"Bisa jadi ada keluarga-keluarga lain yang tersebar di kabupaten kota, dia layak mendapatkan jaminan sosial reguler, tetapi belum mendapatkan. Makanya update secara berjenjang dari RT, desa sampai Dinsos pada kabupaten kota, komunikasinya tidak boleh putus, jika bermasalah bisa segera kita telusuri," paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, Lurah Sawah Lebar Baru Putrawansyah mengapresiasi atas semangat kebersamaan yang dibangun berbagai pihak dalam rangka penanganan masalah sosial dan peningkatan taraf hidup masyarakat. Dirinya juga menyatakan komitmen untuk melakukan pelayanan serta pembenahan data secara berjenjang sehingga mendapatkan satu data terpadu yang valid, dengan muara ketepatan sasaran program bantuan.

"Alhamdulillah kalau ada pihak lain yang sama-sama bersemangat berupaya mengentaskan kemiskinan masyarakat kita, dan semoga ini menjadi bahan kewaspadaan kita bahwasannya masih banyak masyarakat kita yang butuh pendampingan," tutur Putrawansyah.

Dasri Ketua RT 08 Kelurahan Sawah Lebar Baru Kota Bengkulu menyatakan syukur atas respon dan bantuan dari Pemprov Bengkulu. Dirinya berpesan agar penanganan masalah sosial oleh pemerintah, bukan menjadi ajang saling memojokkan. Selain berterimakasih kepada pihak-pihak yang telah menyalurkan informasi soal warganya, dirinya berharap sinergi penanganan secara sistematis bisa dilakukan tiap jenjang pemerintahan sehingga ada solusi permanen terhadap warga layak menjadi penerima manfaat bantuan.

Sementara, Koordinator Wilayah Program Keluarga Harapan Provinsi Bengkulu Elisa Yuniarti menerangkan, untuk keluarga-keluarga tidak mampu yang belum masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) bisa meminta kepada kelurahan melalui RT/RW, dapat menyampaikan data tersebut ke dinas sosial kabupaten kota, agar data tersebut dapat diperbaharui dengan kondisi terkini. Pemutakhiran DTKS secara berjenjang tersebut juga akan menyeleksi keluarga yang sudah dianggap mampu untuk keluar dari DTKS, sehingga bisa digantikan kepada keluarga yang lebih tepat menerima.

"Ada Program Keluarga Harapan dan bantuan Sembako, kuotanya masih bisa ditambah ataupun dipenuhi, asal datanya bisa diperbaharui," paparnya.

Kemudian untuk kasus seperti keluarga Kasni, datanya akan ditelusuri sudah masuk usulan update DTKS warga Kota Bengkulu atau belum. Intinya harus diusulkan dan segera masuk di DTKS agar bisa mendapatkan program jaminan sosial reguler, dan memang layak sebagai penerima manfaat. Dirinya menyampaikan pesan Mensos Tri Rismaharini, untuk kasus seperti itu harus secepatnya ditangani.(go)

Posting Komentar

0 Komentar