Banner

Perkuat Sinergitas, Forum LPM Dan DLH Sepakat Atasi Persampahan

Seputarhukum.com, Bengkulu - Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu bersama Forum Komunikasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) menyatakan sikap sepakat mengatasi masalah sampah di Kota Bengkulu.

Hal itu terungkap dalam pertemuan silaturahmi Ketua Forum Komunikasi LPM M. Sis Rahman, didampingi Sekretaris Dian Marfani, Bendahara Sudarwan, Ketua LPM Cempaka Permai Marwan Ramis yang dipusatkan di kantor Kepala Dinas DLH Kota Bengkulu, Kamis (9/9/2021).

Dalam pertemuan itu, Kepala DLH, Medi Febriansyah mengapresiasi pertemuan perdana bersama Forum LPM dalam penyatuan visi mengatasi masalah sampah sebagaimana yang telah tertuang dalam Perda nomor 2 tahun 2011.

DLH menyatakan dalam waktu dekat akan segera mengagendakan pelaksanaan kegiatan sosialisasi kepada seluruh Ketua LPM se Kota Bengkulu dalam upaya pengelolaan sampah disetiap Kelurahan menjadi nilai ekonomis.

Sementara itu Ketua Forum LPM M. Sis Rahman, menyatakan siap bersinergi dengan DLH Kota Bengkulu sebagai satu kesatuan dalam upaya mengatasi persoalan sampah. Hasil pokok-pokok pikiran yang telah dituangkan dalam pertemuan itu segera realisasikan sebagai wujud peran serta LPM dan tanggungjawab pengelolaan sampah rumah tangga.

"Makanya pertemuan ini menjadi langkah awal yang baik dalam menyatukan persepsi mengatasi masalah persampahan di Kota Bengkulu," ujarnya.(rls)

Posting Komentar

0 Komentar