Banner

Dewan Dan PGRI Kritisi SE Bersedekah Rp 2.000 Di Sekolah


Seputar hukum.com, Bengkulu - Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Dinas Pendidikan nomor : 800/1205/I.D.DIK/2021 tanggal 14 September sehubungan menindaklanjuti SE Walikota Bengkulu nomor : 800/27/B.III/2021 tanggal 30 Agustus tentang himbauan gerakan sedekah Rp 2.000 menuai pro-kontra masyarakat Kota Bengkulu.

Salah satunya datang dari anggota DPRD Kota Bengkulu Yudi Darmawansyah yang menilai Diknas Kota tidak perlu lagi melibatkan pihak Sekolah baik guru dan peserta didik. Karena setiap sekolah sudah memiliki program sedekah masing-masing sehingga bila itu dibebankan lagi maka dikhawatirkan memberatkan.

"Kalau mau diterapkan, cukuplah para ASN saja dan tidak perlulah pihak sekolah diseret-seret juga soal SE tersebut. Kasihan pihak sekolah yang sudah lama ada program sedekah infaq dan shodaqoh," tegas politisi Golkar ini.

Terpisah, Ketua PGRI Kota Bengkulu Nawardi meminta Walikota Bengkulu bersama Diknas Pendidikan untuk mengkaji ulang program sedekah Rp 2.000 karena terkesan terlalu memaksakan diri tanpa melibatkan pihak legislatif.

"Jangan anggap uang Rp 2.000 itu kecil nilainya. Karena kalau dihitung setiap bulan perorang baik siswa dan guru bisa puluhan ribu terkumpul. Jika dikali jumlah sekolah SD 106 yang terdaftar dan SMP 25 sekolah maka luar biasa jumlahnya," tegasnya.

Apalagi dia menilai uang sedekah Rp 2.000 yang terkumpul seluruh sekolah harus tepat sasaran sebagaimana diatur dalam agama. Jika uang itu masuk ke Baznas apa yakin uang tersebut disalurkan sesuai peruntukannya..? Ia mencontohkan penyaluran kulkas yang disalurkan Baznas untuk masjid apa sesuai..? Untuk itulah PGIR minta dikaji ulang program tersebut.

Sementara itu, Plt Kadis Diknas Kota Nopri Walihan, saat dikonfirmasi via WA mengklaim bahwa SE yang dikeluarkan ke seluruh satuan pendidikan SD dan SMP sederajat tidak memberatkan.

"Ya yang berat tak usah bersedekah. Itukan anjuran bersedekah Rp 2.000, jika tidak ada sekolah yang bersedekah pun tidak masalah, itu aja dindo," singkat Nopri.(sumber:realitapost.com)

Posting Komentar

0 Komentar