Banner

Jokowi Disarankan Indonesia Darurat Meliter

 Seputarhukum.com, Bengkulu - Tingginya angka penyebaran covid19 di Indonesia saat kian mengkhawatirkan baik yang terpapar hingga yang meninggal dunia. Untuk itu perlu adanya penanganan yang lebih tepat demi melindungi masyarakat dari serangan virus Corona yang sudah banyak ragam dan jenisnya.

Seorang tokoh Nasional Mantan Anggota DPR RI Fraksi PPP sekaligus Ketua PBNU melayangkan usulkan brilian kepada Presiden RI Jokowi yakni antara lain : 

1. Presiden nyatakan Negara dalam kondisi DARURAT MILITER.

2. Penangan Covid di bawah Komando Panglima TNI

3. Polri menjadi bagian dari Darurat MILITER

4. Seluruh sekolah, kampus perguruan tinggi, pondok pesanteren, seminari, dijadikan fasilitas kesehatan.

5. ASN, TNI, POLRI dan Karyawan BUMM BUMD. Dilatih untuk menjadi tenaga supporting kesehatan dan sosial, tanpa gaji tambahan.

6. Personil ormas dilatih dengan jumlah tertentu wajib menjadi relawan.

7. Negara menyiapkan logistik yang cukup untuk kebutuhan rakyat yang diisolasi, selama tiga bulan.

8. Pengusaha menyumbangkan 25% dari nilai uangnya yang ada di Bank.

9. Rumah ibadah dibuka dengan protokol ketat. Dan dijadikan sebagai pusat komando lapangan. 

10. Seluruh sarana TNI POLRI BUMN dan BUMD difungsikan segai sarana pendukung penanganan Covid

Hormatku,

Andi Jamaro Dulung

24 Juli 2021

Posting Komentar

0 Komentar