Banner

FPR Tuntut Cabut Izin Hotel Mercure Bengkulu

Seputarhukum.com, Bengkulu - Rustam Ependi Ketua Organisasi masyarakat (Ormas) Front Pembela Rakyat (FPR) “Mengatakan dalam waktu dekat pihak FPR akan mengelar aksi damai di depan hotel Mercure Kota Bengkulu serta didepan kantor Walikota Bengkulu” ungkapnya, Sabtu (24/07/2021)

“Menurut Ketua FPR sudah semestinya para pelanggar dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat harus diberi sanksi tegas dan tanpa pandang bulu serta sanksi yang dijatuhkan mampu memberikan efek jera baik kepada pelaku maupun masyarakat lainnya.

Pimpinan Front Pembela Rakyat meminta terkait beberapa vedio serta fhoto-fhoto yang beredar dibeberapa grup whatsap terkait adanya kegiatan acara yang dilaksanakan di Hotel Mercure Kegiatan tersebut adalah bukti otentik yang tak terbantahkan bahwa acara Pembentukan Pengurus KORMI (Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia) Provinsi Bengkulu ada terjadi di Hotel tersebut. 

"Kami yakin pihak aparat dan pemerintah Kota Bengkulu tidak tinggal diam kalau tidak juga bereaksi maka kami akan bereaksi.  Sebab apa yang dilakukan pihak Hotel Mercure itu melanggar SE Walikota, cabut saja izin karena pelanggaran berat ditengah wabah pandemi yang kian mengganas," tegasnya. 

Pihaknya juga akan mengelar aksi damai di dua tempat yakni didepan Hotel Mercure serta Kantor Walikota Bengkulu dalam Waktu dekat ini. Tujuannya menuntut sanksi tegas kepada Hotel Mercure.(dok)

Posting Komentar

0 Komentar