Banner

Dibalik Mundurnya Direktur RSMY Bengkulu



Seputarhukum.com, Bengkulu - Jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah M Yunus (RSMY) Bengkulu berganti. Posisi Direktur Rumah Sakit M Yunus saat ini masih diisi Pelaksana Tugas (Plt) yang dijabat oleh Herwan Antoni juga Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu.

Direktur yang lama Zulkimaulub Ritonga mengundurkan diri, dari posisinya sebagai Direktur Rumah Sakit M Yunus. 

Surat perintah sebagai Pelaksana Tugas Direktur Rumah Sakit M Yunus diserahkan langsung Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri, Kamis siang (10/6).

“Secara organisasi maupun pribadi saya mengucapkan terimakasih banyak kepada Gubernur Bengkulu karena sudah menerima pengunduran diri saya sebagai direktur RSMY. Saya merasa sudah lama di rumah sakit ini,” kata Zulkimaulub

Disisi lain, Plt Direktur Rumah Sakit M Yunus (RSMY), Herwan Antoni menuturkan untuk tiga bulan ke depan, ia akan mengemban tugas jabatan sebagai pelaksana tugas Direktur Rumas Sakit M Yunus.

Herwan akan berusaha sebaik mungkin untuk menjalankan tugas-tugas sebagai Pelaksana Tugas Direktur Rumah Sakit M Yunus.

“Apalagi juga sudah mendapatkan banyak masukan untuk menguraikan persolaan di RSMY. Mari kita benahi bersama sama. Dalam waktu tiga bulan ke depan ini bisa. Minimal kita perbaiki keluh kesah apa yang di alami masyarakat,” tukas Herwan.

Adapun alasan mundurnya sang Dirut ini disinyalir juga karena beberapa alasan mengejutkan diantaranya adalah.

1. Banyaknya Intervensi dari pimpinan dan anggota dewan.

2. Banyaknya titipan penempatan pegawai dan dokter.

3. Temuan LHP BPK RI tahun anggaran 2020.

4. Dan alasan menariknya sang Dirut mengklaim sudah 6 tahun di struktural ingin fokus di fungsional dokter spesialis anestesi.(YRS-01)

Posting Komentar

0 Komentar