Lapas bentiring dukung dan bersinergi dengan Dit Narkoba Polda Bengkulu ungkap peredaran narkotika.
Humas_lapas bengkulu ( jumat, 21/05/2021 )
Terkait berita online tertangkapnya seseorang berinisial "SA " berprofesi sebagai pengedar sabu, oleh satnarkoba Polda Bengkulu, dan berdasarkan pengakuannya saat diinterogasi memesan sabu dari seorang napi lapas bentiring berinisial " A ". Pihak lapas , menyatakan siap bersinergi dengan Ditnorkoba Polda bengkulu untuk membantu mengungkap kasus tersebut.
" selama ini pihak lapas selalu bersinergi dengan Ditnarkoba Polda bengkulu dalam pengembangan kasus peredaran narkotika di masyarakat, apabila disinyalir ada hubungannya dengan napi lapas bentiring siap mendukung dan menyerahkan tersangka pada Dit Narkoba POLDA Bengkulu ," tegas ade kusmanto selaku kalapas
Adapun inisial " A" yang diduga napi lapas bentiring sedang kami telusuri dari sekitar 64 orang napi berinisial A kasus narkoba, Lanjut ade kusmanto.
"Langkah respon cepat telah dilakukan, dengan melakukan pemeriksaan dan razia di kamar-kamar hunian. Pihak lapas berkomitmen dalam memberantas peredaran dan pengendalian narkoba di dalam lingkungan lapas dan mendukung penuh satnarkoba Polda Bengkulu untuk ungkap adanya dugaan napi terlibat jaringan narkotika , " ungkap ade kusmanto.
Sebelumnya diberitakan media online tanggal 21/05/ 2021 terkait " pengedar sabu ditangkap, akui pesan narkoba dari Lapas bentiring ". Ditnarkoba Polda Bengkulu menangkap seorang laki-laki berinisial SA (32) yang tinggal di rumah Kos jl.S.Parman kel. Kebun kenanga kec.ratu agung kota bengkulu. Dari tangan pelaku berhasil ditemukan satu bungkus plastik klip bening yang berisikan delapan paket sabu,satu bungkus plastik bening yang berisikan sepuluh paket sabu dan satu unit handphone.
0 Komentar