Banner

Polres Bengkulu Polda Bengkulu Amankan 14 Tersangka Narkoba

 


Seputarhukum.com, Bengkulu - Polres Bengkulu Polda Bengkulu Berhasil mengamankan 14 orang tersangka narkoba dari 12 kasus berbeda sejak awal tahun lalu, Polres Bengkulu sebut penyalahgunaan narkoba di Kota Bengkulu mengalami kenaikan pada tahun 2021 jika dibandingkan tahun 2020 lalu.

Hal ini ditegaskan Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.IK., melalui Kasat Narkoba IPTU Sampson Sosa Hutapea saat dikonfirmasi awak media sembari menambahkan pihaknya dari awal Januari hingga April 2021 ini sudah berhasil mengamankan barang bukti 500 gram narkoba jenis sabu.

Miris, hasil ini meningkat drastis kalau dibandingkan tahun 2020 tidak sampai 1/2 kilo gram,” tambahnya sembari memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya kepolisian memutus peredaran narkoba.

“kami tentu akan terus melakukan upaya kepolisian sebagai langkah memberantas peredaran narkoba, namun kami mengharapkan bantuan dengan memberikan informasi yang akan sangat berguna dan menjadi pintu masuk bagi kami dalam melakukan upaya kepolisian pungkasnya sembari meyakini masih ada Bandar dan penyalahguna yang berkeliaran saat ini. 

Posting Komentar

0 Komentar