Banner

Penyerahan Hibah Aset Milik Pemprov Kepada IAIN Bengkulu Mendapat Ganjalan

 


Seputarhukum.com, Bengkulu - Rencana penyerahan hibah gedung eks STQ/MTQ kepada IAIN Bengkulu nampaknya tidak berjalan mulus. Pasalnya hingga kini Komisi I DPRD Provinsi masih belum sepakat karena sebagian anggota masih ingin mendalami dan mengkaji secara komprehensif.

Saat konfirmasi, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales atau yang akrab disapa Wansui membenarkan persoalan penyerahan hibah aset milik Pemprov kepada IAIN Bengkulu mendapat ganjalan.

"Ya sebab kalau saya pribadi dan atas nama fraksi sudah mengkaji dan setuju dengan penyerahan hibah aset kepada IAIN Bengkulu. Tapi pada pertemuan sebelumnya rupanya masih banyak teman-teman kita di Komisi I ingin mendalami lagi proses tersebut. Sehingga saat kita jadwalkan rapat pembahasan beberapa waktu lalu batal dilaksanakan," ujar politisi PKB ini, Rabu siang (21/4/2021).

Atas hal tersebut, dia menyayangkan lambanya proses penyerahan hibah aaet gedung STQ/MTQ yang bisa menimbulkan preseden tidak baik di Lembaga DPRD Provinsi.

"Makanya kami dari fraksi PKB dan Golkar sudah setuju namun teman-teman lain masih minta waktu untuk mendalaminya lagi," bebernya. (Rif) 

Posting Komentar

0 Komentar