Banner

Kedapatan Membawa Ganja Seorang Oknum ASN Guru Di Tangkap

 


Seputarhukum.com, Bengkulu - Seorang Oknum ASN Guru di SMAN 3 Rejang Lebong ( RL ) berinisial PE (43) warga Basuki Rahmat Kota Arga Makmur Bengkulu Utara tadi malam (22/04/21) berhasil ditangkap Sat Narkoba Polres RL Polda Bengkulu.

PE ditangkap Polisi karena kedapatan membawa ganja di jalan lintas Curup – Lubuk Linggau ( Sumsel ) dini hari tadi.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno SIK MH. Mengungkapkan, PE ditangkap oleh pihaknya tepatnya di Desa Kampung Baru Pal Batu Kecamatan Selupu Rejang.

” kami tangkap tadi malam, dari tangan tersangka kami sita satu paket sedang yang diduga ganja. ” Ungkap Kapolres RL.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tersangka diantaranya satu paket sedang yang diduga ganja, satu unit mobil yang digunakan PE, Hp dan dompet.

” saat ini tersangka berikut barang bukti telah kami amankan di Mapolres, nanti kami akan lakukan pengembangan. ” Pungkas Kapolres RL. (Arif) 

Posting Komentar

0 Komentar