Banner

Kapasitas BPP Hadir Di Sidang Musda HIPMI Bengkulu Dipertanyakan

Seputarhukum.com, Bengkulu - Ada suatu keanehan tak kala kapasitas Badan Pengurus Pusat (BPP) bisa hadir dan terindikasi mengintervensi pimpinan sidang Musyawarah Daerah (Musda) Ke XIV Bengkulu.

Salah seorang peserta sidang yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa, proses itu sudah mereka lalui. Bahkan dari 100 persen Badan Pengurus Cabang (BPC) Kabupaten/Kota yang hadir semua menerima, termasuk peserta yang WO itu yang paling menerima.

Sumber pun mempertanyakan kapasitas dari pengurus BPP bisa hadir dalam Musda sedangkan sudah ada utusan yang didelegasikan pusat kepada tim PIC untuk memantau jalannya Musda HIPMI.

"Bukankah status BPP HIPMI dalam musda itu hanya sebagai peninjau, tidak lebih, dan  kemudian apa yang dilakukan BPP itu mengambil alih sidang dan merebut palu sidang, itu sudah tindakan intervensi. Mengapa tidak menyerahkan seluruh agenda kepada yang punya hajat? Dan mereka juga yang memutuskan bahwa musda dalam keadaan choas, padahal urusan choas itu adalah keputusan dari pihak keamanan dan memberikan rekomendasi untuk ditetapkan oleh pimpinan sidang. 

Oleh karena itu, tindakan yang dilakukan BPP sudah terlalu jauh dalam mencampuri urusan musda, justru dengan demikian ini salah satu sikap tidak netral ya BPP, dan keberpihakan itu bukan dalam hal voter untuk memilih, tapi dari cara mereka melakukan penkondisian sidang dan ini adalah intervensi dalam sidang yang harusnya hak penuh dari BPD," lanjut sumber.

Dalam sidang, lanjut sumber, ada indikasi dan dugaan upaya mengkudeta pimpinan sidang oleh BPP, dan diduga juga itu m calon yang mereka dukung itu kalah.

"Seperti biasa, dalam sebuah pemilihan, sudah ada hitungan-hitungan jumlah voter, karena dengan hitungan itu calon mereka kalah, maka mereka melakukan upaya-upaya yang tidak masuk akal, bahkan justru merendahkan martabat dan Marwah Musda, dan tidak seperti dalil mereka ingin menjaga Marwah Musda, dan ini hal yang sangat memalukan, apalagi acara musda di buka resmi oleh gubernur Bengkulu dan para Caketum sebelum debat calon sudah menandatangani fakta integritas siap menang dan siap kalah," tutup sumber.

Sementara itu, pimpinan sidang pada musda Herman Saleh mengatakan, bahwa sidang yang dia pimpin sudah sesuai dengan tata tertib, dan tata tertib itu adalah turunan semua aturan yang ada di organisasi, itu bahwa Yuan Degama sudah menjadi demisioner dan undang sumbaga sudah sah menjadi ketua umum terpilih, dan itu tidak bisa terbantahkan.

"Karena sedari awal seluruh BPC mengisi daftar hadir, jika kemudian di perjalanan ada yang WO, kita akan tetap jalan karena upaya skor telah kita lakukan dan kepada peserta sidang juga telah diberikan waktu untuk kembali, jadi tidak ada kesalahan apa yang dilakukan oleh pimpinan sidang," ungkap Herman. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar