Banner

Walikota Helmi Hasan Pindahkan Rumah Dinas Ke Komplek Masjid At Taqwa

Seputarhukum.com, Bengkulu - Pindahnya Walikota Bengkulu Helmi Hasan dari rumah dinas (Balai Kota) ke Guest House di lingkungan Masjid At-Taqwa, Kelurahan Anggut Atas, ternyata banyak menimbulkan pertanyaan dari beberapa pihak.

Di antaranya ada warga yang mempertanyakan bagaimana pelayanan masyarakat yang beragama non muslim? Apakah Sekretaris Daerah dan Asisten ikut berkantor di masjid? Dan Bagaimana pola kerja yang diterapkan untuk mempersingkat birokasi kalau Walikota berkantor di masjid?

Menyikapi pertanyaan tersebut, Walikota Bengkulu Helmi Hasan menjelaskan bahwa pelayanan terhadap masyarakat tetap dilakukan seperti biasanya. Dikarenakan yang pindah bukanlah Kantor Walikota melainkan Balai Kota, yang mana Balai Kota saat ini telah dipersiapkan untuk Mal Pelayanan Publik.

“Kalau kantor Walikota tetap di Bentiring. Yang pindah ke Guest House sekitaran masjid At-Taqwa ialah balai kota, karena balai kota akan dibuat mal pelayanan publik. Jadi, sebelum balai kota dibangun, saya sementara akan menumpang di Guest House alun-alun At- Taqwa ini. Untuk Sesda dan Asisten tetap di kantor Walikota yang di Bentiring,” sampai Helmi, Senin (8/03/2021) malam.

Helmi juga menjelaskan kenapa memilih pindah ke Guest House di lingkungan Masjid At-Taqwa.

“Ada yang menyarankan agar Pemkot mengontrak untuk Balai Kota. Kalau balai kota harus menyewa tentu memerlukan biaya tidak sedikit. Makanya kita lebih memilih menggunakan Guest House yang berada di Masjid At-Taqwa,” tutup Helmi.

Posting Komentar

0 Komentar