Banner

Bertepatan HUT Kota Ke 302 Walikota Segera Resmikan Ruang Isolasi Covid-19



Seputarhukum.com, Bengkulu - Walikota Segera Resmikan Ruang Isolasi Covid-19 Bertepatan HUT Kota Ke 302.


Direktur Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu dr. Lista Cherlyviera kepada wartawan, Jumat pagi (12/3/2021) menjelaskan bahwa sejauh ini kesiapan penggunaan ruang Isolasi rawat inap pasien covid-19 terus dirampungkan. 

Ia memperkirakan ruang isolasi tersebut akan selesai dalam beberapa hari kedepan dan dijadwalkan akan diresmikan langsung Walikota Bengkulu bertempatan momentum HUT Kota Bengkulu ke 302.

"Ruang isolasi covid-19 yang akan diresmikan Pak Wali nanti berkapasitas 30 ruangan dilengkap dengan sarana dan  prasarana pendukung. Jadi setiap 1 ruangan dilengkapi satu kamar mandi, 

tempat cuci tangan, Tv, ruang jaga keluarga pasien untuk 1 orang dan dilengkapi kamera CCTV ditiap ruangan. Jadi setiap ruangan pasien covid-19 nanti bisa dipantau petugas selama 24 jam," ujarnya.

Ia berharap dengan diresmikan ruang isolasi covid-19 ini maka ruangan yang selama ini dipergunakan untuk pasien covid-19 akan dinormalisasikan kembali untuk pelayanan ruangan rawat inap pasien umum kelas VIP. Adapun proses normalisasi ruangan tersebut  baru bisa manfaatkan sekitar awal bulan April mendatang.

"Sebab kita butuh waktu dan penataan yang matang karena proses normalisasi ruangan eks covid-19 harus betul-betul steril dan layak digunakan sebagai ruang rawat inap umum. Makanya semua peralatan dan sebagainya kami cek dan harus bebas virus," terangnya. 

Selain meresmikan ruang isolasi covid-19 (Raudah), Walikota Bengkulu juga akan meninjau fasilitas ruangan baru diantaranya

Ruang kamar operasi dengan tekanan negatif, Ruang kebidanan, ruang ICU/ICCU dan Perluasan ruang Haemodialisa. (Arif) 

Posting Komentar

0 Komentar