Banner

Bank Bengkulu Tetap Menunjukkan Perfoma Kinerja Keuangan Yang Memuaskan Di Tengah-tengah Pandemi Covid-19

Seputarhukum.com, Bengkulu - Dalam RUPS TB 2020 tersebut Direktur Utama Bank Bengkulu, Agusalim mengatakan bahwa, ditengah ketidakstabilan kondisi perekonomian global di tengah-tengah pandemi Covid-19, Bank Bengkulu masih mampu menunjukkan pertumbuhan dan performa kinerja keuangan yang memuaskan bila dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya.

 “Dibandingkan tahun 31 Desember 2019 perolehan laba bersih per 31 Desember 2020 mengalami kenaikan Y-o-Y sebesar 110,78 persen,” ujar Agusalim.

Dirinya juga menegaskan bahwa laba bersih Bank Bengkulu dari tahun ke tahun terus bertambah. Tahun 2020, per 31 Desember angka laba bersih mencapai Rp118 miliar. Laba itu bertambah Rp12 miliar dibandingkan tahun sebelumnya per 31 Desember 2019 sebesar Rp106,51 miliar dan pada akhir Desember 2020, aset Bank Bengkulu berada diposisi Rp7,72 triliun.

“Pertumbuhan aset Bank Bengkulu pada tahun 2020 sebagian besar didorong oleh peningkatan aktivitas utama penyaluran dana, dimana kredit yang diberikan yang tumbuh sebesar 10,94% sehingga mencapai 76,15% dari total aset,” imbuhnya.

 Sementara itu, Jumlah Dana Pihak Ketiga dari nasabah Bank Bengkulu pada akhir tahun 2020 tercatat sebesar Rp 6,28 miliar, naik 21,91% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp5,23 miliar.

“Pertumbuhan penghimpunan dana sebagian besar masih didorong oleh peningkatan produk deposito berjangka yang meningkat sebesar Rp1,43 triliun atau naik sebesar 47,15% dibandingkan tahun sebelumnya,” tutur Agusalim.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah mengatakan dari sisi kinerja Bank Bengkulu mencatat laba pertumbuhan aset dan lainnya menunjukkan angka-angka yang positif. Termasuk posisi sekarang Bank Bengkulu memang sudah berada pada posisi Bank buku 2.

 “Bank Bengkulu harus mampu bertransformasi untuk membuat jenis-jenis layanan baru sesuai dengan kapasitasnya kedepan sehingga laba itu akan terus tumbuh ke angka yang lebih besar lagi,” kata Rohidin.

Ia juga meminta Bank Bengkulu untuk terus meningkatkan modal inti. Sebagaimana persyaratan dari keputusan OJK.

“Bank Bengkulu ini bank milik pemerintah daerah, milik masyarakat Bengkulu. Oleh karena itu, eksistensi kemajuan dan perkembangannya menjadi tanggung jawab penuh bagi pemerintah baik provinsi, kabupaten/kota, dan masyarakat Bengkulu,” tutup Rohidin.

Sebagai informasi, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2020 ini dihadiri oleh Gubernur Bengkulu Dr. Rohidin Mersyah dan 10 kepala daerah sebagai pemegang saham. (Red) 

Posting Komentar

0 Komentar