Seputarhukum.com, Bengkulu - Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) dalam rangka memperkuat sistem dalam manajemen ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Kaur, Kamis (11/2/2021)
Dalam kunjungan tersebut Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Srie Rezeki yang didampingi 9 anggota DPRD lainnya menyampaikan, kunjungan ke Sekretariat DPRD Kaur kali ini dimaksudkan untuk memperkuat kerja sama antara DPRD Provinsi Bengkulu dengan ASN dalam rangka mewujudkan manajemen ASN yang profesional, terutama juga terkait menjaga netralitas ASN di lingkungan Kabupaten Kaur, mengingat usainya Pilkada serentak 2020 lalu.
“Ya, kunjungan kita kali ini (komisi I) untuk memperkuat kerjasama antara Dewan Provinsi Bengkulu dalam rangka mewujudkan manajemen ASN yang profesional,” terang Ketua Komisi I Dewan Provinsi Bengkulu Srie Rezeki.
Selain itu, Badrun Hasani Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu mengatakan bahwa DPRD Provinsi Bengkulu memiliki komitmen bersama untuk terus memperbaiki pelaksanaan manajemen ASN sebagai pelayan publik.
“Ini menjadi salah satu langkah awal bagi KASN dalam rangka mempercepat perwujudan ASN yang lebih profesional, berkinerja, adil dan netral, ” papar Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Badrun Hasani saat berada di ruangan Kabag Umum DPRD Kaur.
Diketahui, saat kunjungan tersebut Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu disambut baik ASN Sekretariat DPRD Kabupaten Kaur serta mendapatkan apresiasi dari Dewan Provinsi Bengkulu.(PRW)
0 Komentar