Banner

Komisi IV DPR Provinsi Dengar Aspirasi Tenaga Kesehatan RSMY Bengkulu

Seputarhukum.com, Bengkulu - Ratusan Pekerja meliputi tenaga kesehatan (Nakes) yang bekerja di RSUD M. Yunus (RSMY) Bengkulu mendatangi kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (19/1). Kedatangan mereka lantaran belum mendapatkan insentif sejak Juni 2020 hingga Januari 2021.

“Kedatangan kita hari ini ingin menyampaikan aspirasi ke anggota DPRD, pasalnya lebih dari 200 orang belum menerima insentif sedang kami terus bekerja,” kata Korlap Aksi Saleh, Selasa (19/1).

Sekretaris PPNI Provinsi Bengkulu itu mengatakan, insentif yang dijanjikan pihak manajemen RSMY sebesar Rp 7,5 juta pada perawat. Pihaknya dalam menjalankan tugas, sebanyak 20 hingga 25 orang setiap tim selama 15 hari kerja sejak Juni 2020.

“Meskipun sebagian besar Nakes berada di pelayanan umum tidak menutup kemungkinan mereka ditugaskan dalam instalasi penanganan Covid-19, apalagi saat ini RSMY tengah kekurangan Nakes,”ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya meminta agar DPRD Proviunsi Bengkulu menindak lanjuti keluhan para Nakes serta memanggil pihak terkait agar insentif segera dibayarkan.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu H. Zainal, S. Sos, M.Si mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti dan memanggil pihak terkait agar mengetahui letak permasalahannya.

“Kita akan panggil pihak instansi terkait dari dinas kesehatan maupun RSMY pada Senin (25/1) mendatang,” singkatnya.(Prw)

Posting Komentar

0 Komentar