Banner

Anak Kandung Diperkosa 7 Kali


Seputarhukum.com, Bengkulu -
Edan alias bejat, itulah yang pantas di kasih gelar kepada seorang bapak yang tega menyutubuhi anak kandunya sendiri.

Hubungan terlarang antara bapak dan anak tersebut terbongkar setelah kecurigaan Ibu kandungnya terhadap tingkah laku anaknya, ibu korban mendesak agar korban bercerita apa yang di alaminya, hingga akhirnya korban punmenceritakan kejadian asusila tersebut.

Tak terima dengan kejadian ini, ibu korban langsung melaporkan kepada pihak kepolisian.

Saat dikonfirmasi Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu Utara Pelaku AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH. membenarkan kejadian tersebut, oknum SI ini pada hari Rabu (20/01/2020) berhasil diamankan Polsek Enggano Polres Bengkulu Utara.

“Perbuatan asusila yang dilakukan bapakanya dengan korban anak kandungnya ini dilakukan sebanyak 7 kali,”terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH.

Yang lebih mirisnya lagi, Tambah Kapolres, perbuatan ini dilakukan pelaku di dua tempat yang berbeda yakni pondok kebun dan di dalam rumah,” terangnya.

Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH. menghimbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat meningkatkan peran serta dalam upaya menjaga anak dari kejahatan seksual dan juga tindak pidana lainnya.

Posting Komentar

0 Komentar