Banner

Pjs Bupati Pesisir Barat Hadiri Rapat TNBBS


Seputarhukum.com, Pesisir Barat - 
Pjs. Bupati Pesisir Barat, Ir.Achmad Chrisna Putra NR,MEP yang diwakili Sekda Kabupaten Pesisir Barat Ir.N.Lingga Kusuma,M.P membuka langsung Rapat Perjanjian Kerja Sama dengan Pengelola Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Ruang Sekda Kabupaten Pesisir Barat, Selasa 1 Desember 2020.


Hadir dalam Acara tersebut, Sekda Kabupaten Pesisir Barat Ir. N.Lingga Kusuma,M.P, Asisten1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Audi Marpi S.pd. MM. Insfektur Edy Muchtar M.M, Inspektur Pembantu Wilayah III Syukur Yackub, S.E., M. Kabag Tapem Sukmawati,S.Sos, Kepala Bidang Kawasan Permukiman Ruslan Efendi,Perwakilan Dari Dinas lingkungan hidup Muhyin, 
dan Perwakilan dari Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan Jimi Ponda, Siti Muksidah, danTomi Setiawan.


Dalam kesempatan tersebut, Sekda Pesisir Barat menyampaikan dengan wilayah yang luas di TNBBS yang masuk wilayah Pesisir Barat, perlu adanya koordinasi kerjasama untuk optimalisasi pengamanan Jalan Way haru,serta meminta percepatan pembangunan jalan Rabat Beton disamping Jalan Patroli, Karena jalan Way Haru tidak bisa dilewati kalau hujan atau pasang air laut tinggi. Ada 5 muara sungai yang harus dilalui, namun dua muara sungai sudah ada jembatan gantung. Tiga muara sungai lagi, kendaraan harus menunggu air laut surut agar bisa menyeberang dengan menyusuri pantai.
Serta mempermudah Aliran lalu lintas keluar masuk untuk melintasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS ) Kabupaten Pesisir Barat demi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Sekda Pesisir Barat, juga berharap adanya peningkatan kualitas akses jalan dapat ditingkatkan perbaikan sebagai salah satu akses masuk ke wilayah Kabupaten Pesisir Barat. Upaya pelestarian Sumber Daya Alam merupakan pengelolaaan untuk mendapatkan keanekaragaman gen yang sebanyak-banyaknya. Adapun usaha tersebut antara lain :


Perlindungan kawasan tertentu yang meliputi Cagar Alam, Suaka Margasatwa, Hutan lindung, Hutan Wisata, Taman nasional, Taman laut, dan Taman Wisata. Usaha pelestarian sumber daya Alam Hayati yang lain adalah dengan kebun tumbuhan (Botani) dan penyimpanan biji atau jaringan khusus tumbuhan dengan teknik tertentu.

Selain pelestarian sumber daya Alam Hayati, ada juga usaha perlindungan sumber Daya Alam. Salah satunya adalah perlindungan alam dengan taman nasional. Taman nasional yang akan dibahas adalah Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Pelestarian Sumber Daya Alam merupakan pengelolaaan untuk mendapatkan keanekaragaman gen yang sebanyak-banyaknya. Dalam pengelolaan perlu adanya sinergi dan kesepahaman dalam kebijakan sesuai dengan regulasi yang ada. Dengan adanya perjanjian kerjasama diharapkan adanya pemanfaatan maksimal Kawasan, Pariwisata yang ada di wilayah tersebut.

Sekda Pesisir Barat, Berharap dengan adanya peningkatan kualitas akses jalan dapat ditingkatkan perbaikan sebagai salah satu akses masuk ke wilayah Kabupaten Pesisir Barat. Dengan adanya perjanjian kesepahaman yang dilakukan dapat bekerjasama untuk memudahkan kegiatan pelaksanaan pembangunan serta pelestarian kawasan hutan.(Prw)

Posting Komentar

0 Komentar