Seputarhukum.com, Pesisir Barat - Pjs. Bupati Pesisir Barat, Ir.Achmad Chrisna Putra NR,MEP yang
diwakili Sekda Kabupaten Pesisir Barat Ir.N.Lingga Kusuma,M.P membuka langsung
Rapat Perjanjian Kerja Sama dengan Pengelola Taman Nasional Bukit Barisan
Selatan (TNBBS), Ruang Sekda Kabupaten Pesisir Barat, Selasa 1 Desember 2020.
Hadir dalam Acara tersebut, Sekda Kabupaten Pesisir Barat Ir. N.Lingga
Kusuma,M.P, Asisten1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Audi Marpi
S.pd. MM. Insfektur Edy Muchtar M.M, Inspektur Pembantu Wilayah III Syukur
Yackub, S.E., M. Kabag Tapem Sukmawati,S.Sos, Kepala Bidang Kawasan Permukiman
Ruslan Efendi,Perwakilan Dari Dinas lingkungan hidup Muhyin,
dan Perwakilan dari Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan Jimi
Ponda, Siti Muksidah, danTomi Setiawan.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Pesisir Barat menyampaikan dengan wilayah yang
luas di TNBBS yang masuk wilayah Pesisir Barat, perlu adanya koordinasi
kerjasama untuk optimalisasi pengamanan Jalan Way haru,serta meminta percepatan
pembangunan jalan Rabat Beton disamping Jalan Patroli, Karena jalan Way Haru
tidak bisa dilewati kalau hujan atau pasang air laut tinggi. Ada 5 muara sungai
yang harus dilalui, namun dua muara sungai sudah ada jembatan gantung. Tiga
muara sungai lagi, kendaraan harus menunggu air laut surut agar bisa
menyeberang dengan menyusuri pantai.
Serta mempermudah Aliran lalu lintas keluar masuk untuk melintasi Taman
Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS ) Kabupaten Pesisir Barat demi untuk
peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sekda Pesisir Barat, juga berharap adanya peningkatan kualitas akses jalan
dapat ditingkatkan perbaikan sebagai salah satu akses masuk ke wilayah
Kabupaten Pesisir Barat. Upaya pelestarian Sumber Daya Alam merupakan pengelolaaan untuk mendapatkan
keanekaragaman gen yang sebanyak-banyaknya. Adapun usaha tersebut antara lain :
Perlindungan kawasan tertentu yang meliputi Cagar Alam, Suaka Margasatwa, Hutan
lindung, Hutan Wisata, Taman nasional, Taman laut, dan Taman Wisata. Usaha pelestarian sumber daya Alam Hayati yang lain adalah dengan kebun
tumbuhan (Botani) dan penyimpanan biji atau jaringan khusus tumbuhan dengan
teknik tertentu.
Selain pelestarian sumber daya Alam Hayati, ada juga usaha
perlindungan sumber Daya Alam. Salah satunya adalah perlindungan alam dengan
taman nasional. Taman nasional yang akan dibahas adalah Taman Nasional Bukit
Barisan Selatan (TNBBS). Pelestarian Sumber Daya Alam merupakan pengelolaaan
untuk mendapatkan keanekaragaman gen yang sebanyak-banyaknya. Dalam pengelolaan perlu adanya sinergi dan kesepahaman dalam kebijakan sesuai
dengan regulasi yang ada. Dengan adanya perjanjian kerjasama diharapkan adanya
pemanfaatan maksimal Kawasan, Pariwisata yang ada di wilayah tersebut.
Sekda Pesisir Barat, Berharap dengan adanya peningkatan kualitas
akses jalan dapat ditingkatkan perbaikan sebagai salah satu akses masuk ke
wilayah Kabupaten Pesisir Barat. Dengan adanya perjanjian kesepahaman yang dilakukan dapat bekerjasama untuk
memudahkan kegiatan pelaksanaan pembangunan serta pelestarian kawasan hutan.(Prw)
0 Komentar