Banner

Sidang Paripurna HUT Ke 44 Bengkulu Utara Terapkan Prokes Covid 19

Seputarhukum.com, Bengkulu Utara - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu, menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka memperingati HUT Kota Argamakmur ke – 44 tahun, di lantai II gedung DPRD setempat, pada hari Kamis (8/10/2020).

Rapat Paripurna Istimewa HUT kota Arga makmur ke — 44 tahun, dipimpin ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, di dampingi waka I Juhaili, S.Ip, yang dihadiri seluruh anggota dewan, serta Pjs Bupati Iskandar Zo, seluruh unsur pimpinan FKPD dan SKPD Bengkulu Utara, Aparatur Pemerintah, kepala Badan, Instansi, BUMD, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, organisasi kewanitaan Se – Bengkulu Utara.Dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Paripurna Istimewa HUT kota Arga makmur ke — 44 tahun 2020 ini, mengangkat tema “Dengan Semangat Hari Ulang Tahun Kota Arga Makmur Ke – 44 tahun kita tingkatkan sinergisitas Untuk Masyarakat Produktif dan Aman Covid -19,” jelas Sonti Bakara.

Sementara dalam pidato Plt Bupati Bengkulu Utara Iskandar Zo memberikan apresiasi yang sebesar – besarnya, serta mengucapkan  terimakasih kepada seluruh ketua dan anggota DPRD, tokoh pendiri, Aparatur Pemerintah, Tokoh Masyarakat, Alim Ulama, Cendikiawan, pengusaha dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara, yang telah mendorong terbangunnya suasana kondusif di Bumi Ratu Samban aman, damai, tentram, dan demokratis. Sehingga tahapan pembangunan daerah dapat terkonsep dan terukur.

“Dalam kurun waktu empat puluh empat tahun adalah perjalanan yang penuh dengan sejarah penting dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah Bengkulu Utara, dengan pemimpin yang berbeda. Selaku masyarakat daerah ini kita wajib bersyukur dengan menjadikan hari jadi Kota Argamakmur sebagai wilayah Kabupaten Bengkulu Utara. Untuk mengisi kembali setiap detik perjuangan kehidupan Daerah ini dengan karya dan prestasi, baik itu pembagunan ekonomi kerakyatan, maupun pembangunan infrastruktur daerah,” katanya.

Lanjut Iskandar ZO, rasa cinta dan rasa memiliki terhadap Kabupaten Bengkulu Utara, hendaknya tertanam dalam dada masing – masing warga, tercermin dalam sikap tingkah laku setiap diri pribadi masyarakat Bengkulu Utara.

“Rasa memiliki dan rasa cinta dan bangga terhadap Daerah ini harus termanifestasi dalam kerja keras, kerja ikhlas, dan kerja cerdas. Sesuai dengan potensi dan profesi kita masing-masing,” tutupnya.(Pariwara)

Posting Komentar

0 Komentar