Banner

Agusrin-Imron Kantongi Nomor Urut 3


Seputarhukum.com, Bengkulu -
Setelah memenangkan sengketa di Bawaslu Provinsi Bengkulu. Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin dan Imron Rosyadi resmi mengantongi nomor urut 3.

Proses pengambilan nomor urut 3 ini akan digelar KPU Provinsi Bengkulu dengan mekanisme pleno yang dilaksanakan pada Selasa, (20/10/2020). Dengan demikian maka masyarakat Provinsi Bengkulu akan memiliki 3 pilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu periode 2021-2024.

Menanggapi lolosnya Agusrin-Imron, salah satu simpatisan Amin mengaku senang dan siap berjuang bersama tim pemenangan untuk Agusrin-Imron bertarung di Pilgub 9 Desember mendatang.

"Kami siap berjuang memenangkan pak Agusrin-Imron menuju Bengkulu yang lebih baik dan makmur," tegasnya.(Red)


Posting Komentar

0 Komentar