Banner

Inilah Nomor Urut Cakada Mukomuko


Seputarhukum.com, Mukomuko - 
Komisi Pemilihan umum ( KPU) Kabupten Mukomuko mengelar rapat  peleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon  bupati dan wakil bupati mukomuko yang akan berlangsung  Pilkada 2020 mendatang.

Pengundian nomor urut ini  dilakukan di halaman Kantor KPU mukomuko, Kamis (24/09/20) pagi, teknis pencabutan nomor urut ini, sudah atas kesepakatan bersama KPU dengan Tim LO masing-masing Paslon yang diketahui oleh Bawaslu. Nomor inilah yang digunakan oleh Paslon, untuk memasangkan nomor pada sejumlah alat peraga kampanye dan di lembar surat suara nantinya,  kata irsad

Pasangan H.Choirul Huda, SH-Rahmadi AB mendapatkan nomor urut satu, sedangkan pasangan H. Sapuan - wasri mendapat nomor urut 2.

Ketua KPU mukomuko, Irsad menegaskan, dua pasangan calon tersebut telah dinyatakan memenuhi syarat pencalonan melalui jalur partai politik dan persyaratan lain.

Sehingga disahkan sebagai peserta pilkada 2020 disahkan pada tanggal 23 september kemaren.

Selanjutnya KPU mukomuko berkewajiban melakukan pengundian dan penetapan nomor pasalon bupati dan wakil bupati mukomuko 2020.

Kita melakukan tahapan pilkada dalam kondisi musibah pandemi Covid -19  sehingga banyak dibatasi dengan protokol keshatan, tutup  irsad

Posting Komentar

0 Komentar