Seputarhukum.com, Bengkulu - Anggota DPRD Kota Bengkulu Provinsi Dediyanto secara resmi menyerahkan bantuan uang tunai kepada warga RT 5 Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.
Dalam kesempatan itu, politisi PAN Kota Bengkulu menyampaikan program bantuan yang berasal dari Unit Penyaluran Zakat (UPZ) bentuk kepedulian Pemda Kota kepada warga yang sakit.
"Saya harap bantuan ini bisa membantu meeingankan biaya pengobatan pak Syafri Razali (73) agar bisa kembali diberikan kesembuhan. Kami juga mohon juga pak Syafri mendoakan pak Walikota agar diberikan kelancaran dalam menjalankan roda pemerintahan dan bisa memimpin provinsi Bengkulu," ucap Dediyanto yang diamini keluarga Syafri.
Penyerahan bantuan UPZ kepada warga sakit ini didampingi Lurah Pasar Baru Anshar Amin, Ketua Karang Taruna Jayusman, Ketua RT 5 Andi Gip, Ketua RT 1 Mahmudi, Ketua RW 2, Ketua RT 2 Warsulihi, Ketua LPM Dian Marfani, Babinkamtibmas, dan petugas UPZ Kota Bengkulu.
Ketua RT 5 Andi usai mendampingi penyerahan bantuan tersebut mengucapkan terima kasih atas warga yang sudah lama menderita sakit struk selama 15 tahun dan yang bersangkutan merupakan muazin Masjid Baitul Hamdi.
"Jadi kami selaku perangkat disini mewakili warga mengucapkan banyak terima kasih kepada pak Walikota," singkatnya.(grs)
0 Komentar